Search This Blog

Foto: Pekerja Rumah Tangga Aksi Merantai Diri Tuntut UU PPRT Disahkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Pekerja Rumah Tangga Aksi Merantai Diri Tuntut UU PPRT Disahkan
Sep 18th 2024, 11:42, by Syawal Darisman, kumparanNEWS

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (18/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam aksinya ada dua orang dari mereka melakukan aksi dirantai tangan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
sementara yang lainnya membawa poster-poster bertuliskan tuntutan mereka untuk disahkannya RUU PPRT menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Ini kan hak konstitusional kami, jadi tidak ada yang berkurang dan mendatangkan kerugian bagi pimpinan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
PRT butuh perlindungan hukum agar hak-hak kami bisa terpenuhi misalkan mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan," kata Jumisih dari Jala PRT. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (18/9/2024).

Dalam aksinya ada dua orang dari mereka melakukan aksi dirantai tangan, sementara yang lainnya membawa poster-poster bertuliskan tuntutan mereka untuk disahkannya RUU PPRT menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun.

"Ini kan hak konstitusional kami, jadi tidak ada yang berkurang dan mendatangkan kerugian bagi pimpinan. PRT butuh perlindungan hukum agar hak-hak kami bisa terpenuhi misalkan mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan," kata Jumisih dari Jala PRT.

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (18/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (18/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Media files:
01j81nes64awrq3a0keq9g69m5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar