Search This Blog

18 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Bullying SMA Binus Simprug, Segera Gelar Perkara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
18 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Bullying SMA Binus Simprug, Segera Gelar Perkara
Sep 18th 2024, 11:11, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying.   Foto: Shutterstock
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock

Sebanyak 18 saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan dugaan perundungan yang terjadi di SMA Binus Simprug. Ke depan, jumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi kemungkinan akan terus bertambah.

"Kalau yang saksi kemarin kan kita sudah periksa 18 orang tuh, nah terus itu kemarin kita juga sudah mau periksa berapa orang lagi tapi masih dicek lagi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ketika dikonfirmasi pada Rabu (18/9).

Nurma menambahkan gelar perkara terkait kasus itu bakal segera dilakukan oleh polisi setelah penyidikan rampung. Dia juga memastikan kasus itu bakal tetap berlanjut. Mediasi yang sempat dilakukan terhadap pihak terlapor dan pelapor tak menemui titik temu.

"Kita tidak tebang pilih. Sekarang kan buktinya kita sudah periksa orang, bukan sedikit lho yang diperiksa, 18 orang. Berarti kan kasusnya kita atensi betul," ucap dia.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Siswa SMA Binus Simprug berinisial RE (16) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman sebayanya.

Adapun bentuk perundungan yang dialami korban yakni berupa kekerasan fisik dan verbal. Selain itu, korban juga mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual. Kasus itu pun sudah naik ke tahap penyidikan.

Ada 4 orang terlapor dalam kasus itu yang berinisial K, L, C, dan K. Meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

Media files:
01j4gwbs77qrn1ktgg0w2k2k13.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar