Search This Blog

Fakta-fakta Karyawan Bank Jago Ambil Rp 1,3 M dari Bobol 112 Rekening Terblokir

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Fakta-fakta Karyawan Bank Jago Ambil Rp 1,3 M dari Bobol 112 Rekening Terblokir
Jul 11th 2024, 07:00, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Pegawai Bank Jago yang bobol rekening terblokir. Foto: Dok. Istimewa
Pegawai Bank Jago yang bobol rekening terblokir. Foto: Dok. Istimewa

Seorang pegawai Bank Jago berinisial IA (33) ditangkap polisi usai membobol ratusan rekening yang telah diblokir. Akibat kejadian tersebut, Bank Jago mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

"Penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (10/7).

Pelaku membobol ratusan rekening dengan cara memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Lalu, pelaku yang bekerja pada bagian contact center specialist menyetujui pengajuan tersebut.

Total, ada 112 rekening yang sudah disetujui oleh pelaku untuk dibuka blokirnya. Setelah rekening yang diblokir terbuka, pelaku memindahkan uang yang tersimpan di rekening tersebut ke rekening lain yang telah disiapkan.

Pelaku lalu ditangkap di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/7). Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya ponsel yang dipakai oleh pelaku.

Berikut fakta-faktanya:

Uang Dipakai untuk Jalan-jalan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Uang itu digunakan oleh pelaku untuk membayar utang hingga main ke luar kota bersama keluarganya.

"Dana Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, dan jalan-jalan ke luar kota dengan keluarga," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7).

Dengan demikian, menurut Ade, motif pelaku melakukan aksinya itu yakni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi belaka. Ade belum menyebut ada atau tidaknya pelaku lain yang turut membantu pelaku dalam melakukan aksinya.

"Sedangkan untuk motif pelaku lebih ke motif ekonomi," ujar dia.

Siapa Pemilik 112 Rekening Terblokir yang Dibobol Pegawai Bank Jago?

Ade mengatakan ratusan rekening tersebut diblokir karena diindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana. Rekening itu diblokir atas permintaan dari aparat penegak hukum.

"Akun rekening nasabah bank jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (Aparat Penegak Hukum) karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana," kata dia melalui keterangan yang diterima, Rabu (10/7).

Hal senada dikatakan Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo. Menurut dia, ratusan rekening itu diblokir karena terindikasi menerima aliran uang tindak pidana. Maka dari itu, pihaknya melakukan pemblokiran.

"Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud, bisa berupa penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme sehingga kita melakukan blokir terhadap rekening tersebut," ucap dia.

Bank Jago Buka Suara

Petugas tengah menjelaskan cara penggunaan aplikasi Bank Jago. Foto: ANTARA/HO-Bank Jago
Petugas tengah menjelaskan cara penggunaan aplikasi Bank Jago. Foto: ANTARA/HO-Bank Jago

PT Bank Jago Tbk (ARTO) buka suara mengenai kabar seorang pegawai Bank Jago berinisial IA (33) ditangkap polisi usai membobol 112 rekening nasabah yang telah diblokir.

Corporate Communication Bank Jago, Marchelo, menegaskan pihaknya memprioritaskan keamanan data nasabah.

"Untuk itu kami menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal," kata Marchelo melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7).

Marchelo mengatakan melalui proses tersebut Bank Jago bisa mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi," ujar Marchelo.

"Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," tambahnya.

Marchelo menjamin tidak ada nasabah Bank Jago yang dirugikan atau mengalami kehilangan dana. "Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," tutur Marchelo.

Sudah Dipecat

IA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Ketika terbukti melakukan tindakan fraud, yang bersangkutan langsung diberhentikan," kata Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7).

Marchelo menambahkan, Bank Jago telah menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. Dia juga menegaskan, Bank Jago berkomitmen untuk menjaga keamanan data nasabahnya.

"Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," ucap dia.

Media files:
01j2d3f7gbg09jve6rgtmbct5k.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar