Search This Blog

Populer: Luhut Jawab Mundurnya Kepala Otorita IKN; Ada Dana Bansos Tak Disetor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Luhut Jawab Mundurnya Kepala Otorita IKN; Ada Dana Bansos Tak Disetor
Jun 5th 2024, 05:17, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN). Ini menjadi berita paling banyak dibaca pada Selasa (4/6).

Selain itu juga ada kabar soal temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang menemukan ada dana bantuan sosial (bansos) tak terpakai yang belum disetorkan kembali ke kas negara. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS.

Luhut Jawab Mundurnya Kepala Otorita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berkomentar soal mundurnya Bambang dan Dhony dari jabatan mereka. Meski tak menjelaskan alasannya, Luhut menyinggung bagaimana kemampuan keduanya melaksanakan tanggung jawabnya.

"Ya biasa dia mundur, kalau dia merasa enggak bisa melaksanakan tugasnya mungkin ya dia mundur," ungkapnya saat ditemui di The Plaza IDN Media HQ, kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/6).

Luhut membantah masalah pembebasan lahan menjadi alasan Kepala dan Wakil Kepala OIKN mundur. "Enggak ada (masalah) lahan, semua ketua OIKN itu punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan," tegas dia.

Luhut juga membantah ada isu keduanya dipaksa mundur oleh pemerintah. Dia juga tak membenarkan realisasi investasi jadi alasan mundurnya Bambang dan Dhony.

"Enggak juga (karena tidak mencapai target), targetnya masih oke, kurang sana sini, tetapi saya kira overall masih baik," tambah Luhut.

Luhut juga memastikan, setelah ini investor asing akan semakin banyak datang ke IKN, bahkan lebih banyak nilainya dari target eks Kepala OIKN sebesar Rp 45 triliun. "Mungkin akan lebih banyak (investasi asing) yang masuk," tuturnya.

Dana Bansos Tak Disetor

Masyarakat menerima bansos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di depan Istana  Kepresidenan Bogor, Sabtu (6/4/2024). Foto: Dok. Biro Pers Setpres
Masyarakat menerima bansos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di depan Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (6/4/2024). Foto: Dok. Biro Pers Setpres

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bantuan sosial yang tak terpakai belum disetor balik ke kas negara. Temuan ini berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 BPK.

"Ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara," kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di DPR RI, Selasa (4/6).

Tidak cuma itu, dalam IHPS II 2023 BPK juga melaporkan ada potensi kelebihan pembayaran yang disebabkan belanja modal tidak sesuai ketentuan.

"Kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 166,27 miliar dan USD 153,22 ribu yang disebabkan pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan Semester I tahun anggaran 2023 tidak sesuai ketentuan," kata dia.

IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.

"Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp 136,88 triliun," katanya.

Media files:
01hj886gtyz1mybvmrjxr0kend.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts