Search This Blog

Polda Metro Ungkap Kendala Berantas Judol: Bandar Ada di Luar Negeri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Metro Ungkap Kendala Berantas Judol: Bandar Ada di Luar Negeri
Jun 14th 2024, 10:51, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya, mengungkapkan salah satu kendala dalam memberantas praktik judi online yang belakangan marak di tengah masyarakat.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kesulitan timnya untuk menjerat hukum para pelaku adalah karena bandar-bandarnya berada di luar negeri.

"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri," ujar Ade saat dihubungi, Jumat (14/6).

Polda Metro Jaya sendiri sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk mendeteksi para bandar judi online tersebut dan memulangkannya ke Indonesia untuk diproses hukum.

"Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," sambung Ade.

Polda Metro Jaya mengungkapkan, sejak Januari 2020-Juni 2024, telah menuntaskan sebanyak 23 kasus judi online.

Sebanyak 59 orang telah ditahan dan ditetapkan tersangka.

Kepolisian mengaku aktif dan intens bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya, seperti PPATK dan Kemkominfo guna memberantas praktik perjudian di ruang digital ini.

Media files:
01hfzy17zedpg06dh1ynhdp0nn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar