Jun 18th 2024, 10:40, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Sempat viral di Pontianak, seorang residivis mengaku polisi todongkan pistol ambil cucian di laundry. BT (44) ditangkap Resmob Polda Kalbar setalah melakukan aksinya tersebut di Jalan Perdamaian, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya (KKR) pada 18 Juni 2024 dini hari.
"Setelah menerima laporan korban, dan kita lakukan penyelidikan, Tersangka langsung berhasil ditangkap, tersangka ditangkap saat berada di kosnya di jalan Perdamaian, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya 18 Juni 2024 dini hari tadi," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya.
Kombespol Petit bilang, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah berpura-pura sebagai polisi dan mengambil pakaian di laundry.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mendapatkan satu air soft gun yang digunakan pelaku.
Pelaku beberapa yang waktu lalu pernah melakukan Tindak Pidana Curas atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP di Kabupaten Ketapang, saat itu pelaku juga menodongkan pistol ke kepala korbannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar