Search This Blog

Habib Rizieq Usai Bebas Murni: Saya Akan Jihad Lawan Koruptor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Habib Rizieq Usai Bebas Murni: Saya Akan Jihad Lawan Koruptor
Jun 10th 2024, 11:25, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Habib Rizieq Syihab usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Habib Rizieq Syihab usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Habib Rizieq Syihab sudah bebas murni. Usainya, ia akan melakukan sejumlah hal.

Apa saja rencana Rizieq?

"Setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berkhisbah," kata Rizieq usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Salah satu agendanya yakni lantang bersuara melawan koruptor. Sebab, baginya merekalah yang merusak Indonesia.

"Dan kita akan terus berjihad untuk melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia."

Selain itu, Rizieq juga akan mengajak jemaahnya untuk menyuarakan hal yang sama.

Sebelumnya Rizieq dapat pembebasan bersyarat dari lembaga pemasyarakatan pada Rabu (20/7/2022). Sejak saat itu ia menjadi tahanan kota hingga dinyatakan bebas murni.

Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara:

Pertama, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana penjara selama 8 bulan. Perkara ini terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Perkara ini terkait kerumunan di Megamendung. Denda tersebut sudah dibayar.

Ketiga, tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan putusan pidana penjara selama 2 tahun. Perkara ini terkait data swab di RS Ummi Bogor.

Total hukumannya ialah 2 tahun 8 bulan plus denda Rp 20 juta.

Media files:
01j004jqbkvss717xytc4kqjc5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts