Jun 18th 2024, 12:35, by Andari Novianti, kumparanTRAVEL
Balai Taman Nasional Kelimutu saat ini tengah membatasi kunjungan wisata ke Danau Kelimutu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan karena Gunung Kelimutu tengah berada pada Level II (Waspada).
Dikutip dari Instagram Balai Taman Nasional Kelimutu @btn_kelimutu, pembatasan ini sebagai bagian dari tindak lanjut surat Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 712.Lap/GL.03/BGV/2024 Perihal Penyampaian Peningkatan Tingkat Aktivitas G. Kelimutu, Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) tanggal 24 Mei 2024, dan Rumusan Hasil Rapat Multipihak Pembahasan Kenaikan Status Gunung Api Kelimutu pada tanggal 27 Mei 2024.
"Taman Nasional Kelimutu akan tetap dibuka dengan pembatasan-pembatasan tersebut," ujar Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu, Budi Mulyanto, dalam surat edaran tersebut.
Adapun, beberapa pembatasan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Pengunjung diwajibkan menggunakan masker dan membawa air minum;
Waktu kunjungan Taman Nasional Kelimutu dimulai pada pukul 06.00-12.00 WITA;
Loket karcis Taman Nasional Kelimutu akan ditutup pada pukul 10.00 WITA;
Aktivitas pengunjung di Area Danau Kelimutu maksimal 1 jam;
Pengunjung dilarang mendekati Danau Nuwa Muri Ko'o Fai (Danau 2) dan Danau Ata Polo (Danau 1);
Area yang diperkenankan untuk melihat Danau Kelimutu adalah View Point Tangga dan Puncak Kelimutu;
Pengunjung wajib menaati arahan dan imbauan dari Petugas Balai Taman Nasional kelimutu.
Sementara itu, apabila terjadi kenaikan status Gunung Api Kelimutu menjadi Level III (siaga) sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh instansi yang berwenang, maka aktivitas di Taman Nasional Kelimutu akan langsung ditutup.
"Pembatasan-pembatasan pada poin 1 akan dievaluasi secara berkala," pungkas Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar