Search This Blog

Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Hasto Sekjen PDIP

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Hasto Sekjen PDIP
Jun 10th 2024, 12:21, by Hedi, kumparanNEWS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait Harun Masiku. Masiku adalah eks caleg PDIP yang sudah 4 tahun buron dan gagal ditangkap KPK.

Saat tiba di KPK, Hasto sempat ditanya wartawan soal keberadaan Harun Masiku. Apa jawabnya?

"Nanti, nanti," kata Hasto sambil berlalu menuju ke lobi KPK, Senin (10/6).

Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK dengan didampingi 3 kuasa hukumnya. Ia akan diperiksa sebagai saksi.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dan Patra M. Zen di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dan Patra M. Zen di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024). Foto: Hedi/kumparan

Pengacara Hasto, Patra Zen, menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Bagi dia, semestinya penyidik yang lebih mengetahui keberadaan buronan legendaris tersebut.

"Karena penyidik adalah orang yang harusnya mengetahui keberadaan Beliau," tegas Patra Zen.

"Yang kedua, terkait apa pun cerita tentang Pak Hasto, Pak Hasto sudah tegas menyatakan, tidak tahu menahu … sudah tegas Pak Hasto sampaikan, secara pribadi, diulang-ulang, sudah disampaikan juga di bawah sumpah di persidangan, Beliau tidak mengetahui," tambah Zen.

Hasto hari diperiksa menyusul tiga saksi sebelum yang diperiksa KPK dalam upaya KPK kembali memburu keberadaan Harun Masiku. Kembali mencuatnya pengejaran Masiku ini setelah KPK mendapatkan informasi baru tentang keberadaan sang buron.

Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Harun Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan telah dijatuhkan vonis. Wahyu bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.

Media files:
01j001qk5ks0h6r1qtpg9dfvkh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts