May 24th 2024, 07:45, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengantongi pendapatan yang masuk dari investor swasta yang berminat investasi di sektor air melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, mengatakan skema KPBU disiapkan untuk investasi di sektor air. skema tersebut nantinya tidak jauh berbeda dengan skema investasi di jalan tol yang sudah diterapkan pemerintah.
"Swasta melihat bagaimana air ini menjadi sebuah peluang untuk ikut ambil bagian, tentunya kita tidak bicara korporatisasi atau menggunakan air untuk kepentingan ekonomi, tapi di situ ada revenue yang masuk sehingga menarik ambil investasi," ujar Endra dalam konferensi pers World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (24/5) malam.
Endra menyebut investor sudah melihat dari aspek keekonomian dan finansial secara lengkap sehingga tertarik untuk mengambil peran dalam menyediakan air minum.
"Kota-kota besar yang secara agregat ability to pay (kemampuan membayar) tinggi secara natural akan tertarik. Jakarta, Surabaya, Semarang pasti secara natural tertarik ambil proses delivery air," lanjutnya.
Endra menyebut pemerintah telah menerapkan KPBU di berbagai wilayah, seperti proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan SPAM Semarang Barat.
"Di Bandar Lampung sedang dimulai. Saya kira ini memang menarik untuk kita teruskan karena keterbatasan dana pemerintah dan ada baiknya swasta juga tertarik. Saya kira baik untuk bisa percepat tadi," tutur Endra.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada persepsi bahwa air merupakan barang yang gratis. Padahal, penyediaan air bersih memerlukan investasi yang sangat besar.
"Kebutuhan akan air bersih memerlukan investasi yang sangat besar sehingga membutuhkan pembiayaan, sehingga pembiayaan harus datang dari sumber mana pun," tutur Sri Mulyani dalam High Level Panel WWF ke-10 di Bali International Convention Center, Selasa (21/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar