May 19th 2024, 21:48, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MINSEL - Seorang buronan kasus pembunuhan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya berhasil ditangkap polisi, Minggu (19/5) di Gorontalo.
ST alias Ser (44) warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara (Sulut), adalah buronan kasus pembunuhan terhadap Jening Suoth, pada awal Januari 2024.
"Lelaki ST alias Ser, tersangka kasus pembunuhan telah berhasil kami amankan. Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres Minsel di wilayah Provinsi Gorontalo," ujar Kapolres Minsel, AKBP Feri R. Sitorus.
Menurut Kapolres, sejak kejadian pembunuhan pada bulan Januari 2024, Kapolres bersama Forkopimda telah berjanji untuk menangkap pelakunya, sehingga saat ini janji ke keluarga yang disampaikan saat mendatangi rumah duka sudah berhasil terpenuhi.
"Selama ini kami tidak diam, kami selalu mencari dan mengumpulkan sekecil apa pun informasi, hingga mengetahui bahwa tersangka bekerja di wilayah Kecamatan Suawa, Kabupaten Bone Bolango," ujar Kapolres.
"Saat ini tersangka sudah berada di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Kapolres kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar