Mar 21st 2024, 18:28, by Berita Terkini, Berita Terkini
Berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali merupakan salah satu rukun haji dan umrah yang disebut sa'i. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dan tidak bisa diganti dengan amalan lain meskipun dengan dam (denda).
Setiap jemaah yang menunaikan haji perlu mengetahui tata cara pelaksanaan rukun haji, tidak terkecuali sa'i. Tujuannya agar ibadah haji yang dilakukan bernilai sah di hadapan Allah.
Sa'i: Berlari-lari Kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah Sebanyak Tujuh Kali
Berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali merupakan salah satu rukun haji dan umrah yang disebut sa'i. Rukun ini dilakukan dengan makna dan syarat tertentu. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut:
1. Makna Sa'i
Mengutip buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah oleh Retno Widyani, dkk (2010), sa'i artinya ''berjalan'' atau ''berusaha'' yang dilakukan untuk mengingatkan manusia agar senantiasa berusaha. Jika menilik sejarah, Siti Hajar yakin akan memperoleh pertolongan Allah ketika menghadapi situasi tersulit, sehingga setiap orang tidak boleh putus asa.
Allah berfirman, "'Siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan serta yang menjadikan kamu sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada Tuhan yang lain?.'' Sungguh amat sedikit kamu mengingat-Nya.'' (QS An-Naml, 62).
2. Syarat-syarat Sa'i
Ada 4 syarat sa'i yang perlu dilakukan dengan tertib. Syarat-syarat tersebut antara lain:
Didahului dengan tawaf.
Sa'i dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Marwa.
Melakukan 7 kali perjalanan, dari Bukit Safa ke Bukit Marwa dan sebaliknya yang dihitung 1 kali perjalanan.
Harus dilakukan di tempat sa'i.
Tata Cara Sa'i
Sa'i dilakukan usai melakukan tawaf. Adapun tata cara sa'i yakni sebagai berikut:
Melakukan perjalanan ke Bukit Safa untuk memulai sa'i.
Mendaki Bukit Safa sembari berzikir dan berdoa.
Menghadap ke kiblat dengan berzikir dan berdoa usai tib di atas Bukit Safa.
Sa'i disunahkan dengan berjalan kaki bagi yang mampu, dan bisa memakai kursi roda bagi yang udzur.
Melakukan perjalanan sa'i dari Buki Safa ke Bukit Marwa dengan berzikir dan berdoa sebanyak 7 kali.
Boleh diselingi dengan melakukan sholat fardhu atau ibadah lainnya.
Bagi jemaah laki-laki disunahkan untuk melakukan ar-raml (berlari-lari kecil) ketika melintas di sepanjang lampu hijau.
Membaca doa di Marwa setelah selesai melaksanakan sa'i, dan tidak perlu sholat sunah setelah sa'i.
Jadi, berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali merupakan salah satu rukun haji dan umrah yang disebut sa'i. Dengan melakukan rukun haji dan umrah ini, diharapkan ibadah di Tanah Suci dapat diterima oleh Allah. (DLA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar