Search This Blog

AJI Manado Kecewa Polisi Tak Juga Temukan Pelaku Tabrak Lari Jurnalis Riyo Noor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
AJI Manado Kecewa Polisi Tak Juga Temukan Pelaku Tabrak Lari Jurnalis Riyo Noor
Mar 21st 2024, 19:38, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Aksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado di depan markas Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat momen peringatan World Press Freedom Day tahun 2023 lalu, yang menuntut agar kasus tabrak lari jurnalis Riyo Noor segera diungkap. (foto: dokumen)
Aksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado di depan markas Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat momen peringatan World Press Freedom Day tahun 2023 lalu, yang menuntut agar kasus tabrak lari jurnalis Riyo Noor segera diungkap. (foto: dokumen)

MANADO - Setahun berlalu, polisi hingga kini masih belum berhasil mengungkap siapa pelaku tabrak lari terhadap jurnalis Riyo Noor. Pelaku diduga sengaja melakukan tindakan tersebut, karena Riyo ditabrak saat berangkat liputan dari Minahasa ke Tomohon.

Sejumlah barang bukti seperti hasil CCTV, potongan bumper mobil penabrak, warna mobil, hingga uji labfor, masih tak mampu mengungkap kasus ini.

"Kita harapkan, kerja sama dari pihak terkait yang bisa mendukung proses penyelidikan terkait penanganan tersebut kami sangat berterima kasih," ujar Kapolres Minahasa, AKBP S Sophian, Kamis (21/3).

"Yang pasti kami tidak akan diam, itu menjadi suatu pekerjaan rumah bagi kami, yang akan kami ungkap," ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Fransiskus Marcelino Talokon, mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja polisi yang dilihatnya belum serius menangani kasus tabrak lari tersebut.

"Sudah setahun kasus ini terjadi, namun polisi tidak mampu mengungkap, hanya mentok di mencari saksi," ujar Fransiskus.

Menurut Fransiskus, ini adalah persoalan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan. Selain itu, ini merupakan ancaman terhadap jurnalis di Sulut ketika akan melaksanakan tugas. Karena kejadiannya saat korban hendak melakukan tugas peliputan.

Koordinator Divisi Advokasi dan Tenaga Kerja, AJI Manado, Roni Sepang, mengatakan jika polisi harus bersikap profesional dalam melakukan pengusutan dan tidak terpengaruh dengan pihak luar dalam perkara ini.

"Karena ini persoalan kematian seorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarganya," ujar Roni.

Dia meminta kepada Kapolda Sulut untuk memberikan perhatian khusus dan serius akan masalah itu. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani kasus kematian ini.

"Kapolda harus ambil sikap bukan berdiam diri, kami pun akan mengawal terus kasus ini sampai kapan pun," kata Roni kembali.

Riyo Noor menjadi korban tabrak lari di ruas jalan Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (11/3) dini hari, pukul 04.30 Wita.

Almarhum ditabrak saat hendak menuju tempat liputan di kota Tomohon. Riyo sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Setya, Langowan, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

Pada Press Release akhir tahun, mantan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengakui kasus tabrak lari Riyo Noor menjadi tunggakan tahun 2023 yang harus diselesaikan.

"Beberapa kali Dirlantas Polda Sulut sudah menjelaskan, bahkan sudah melibatkan laboratorium forensik makassar, tapi belum bisa mendapatkan hasil yang bisa memperjelas," ujar Setyo waktu itu.

Menurutnya pihaknya kesulitan mengungkap, karena kejadian di TKP terjadi pada dini hari, serta beberapa cara yang dilakukan untuk memperjelas kasus ini sedikit kurang.

"Mudah-mudahan kalau ada informasi silakan dibagi, sehingga nanti Ditlantas Polda Sulut bisa menindaklanjutinya," katanya lagi.

Setyo juga meminta, Dirlantas Polda Sulut berkoordinasi dengan Direskrimum Polda Sulut untuk mengungkap kasus ini. Karena menurutnya, kasus tabrak kemudian kabur, itu bukan hanya sekadar tabrak lari tapi ada unsur kesengajaan.

manadobacirita

Media files:
01hsgg80qk6rqw2jhprh88rcdy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar