Search This Blog

Ketua KPU Lubuklinggau yang Tabrak 2 Bocah hingga Tewas Jadi Tersangka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua KPU Lubuklinggau yang Tabrak 2 Bocah hingga Tewas Jadi Tersangka
Dec 28th 2023, 07:51, by Abdullah Toriq, Urban Id

Ketua KPU Lubuklinggau Topandri. Foto : Istimewa
Ketua KPU Lubuklinggau Topandri. Foto : Istimewa

Polisi menetapkan Ketua KPU Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) Topandri sebagai tersangka kasus tabrak pemotor di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menyebabkan dua bocah tewas dan satunya masih di rawat di Rumah Sakit.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto, menyebutkan penetapan Ketua KPU Lubuklinggau menjadi tersangka, merupakan hasil dari gelar perkara ke dua yang dilakukan pihaknya di TKP tabrakan pada Rabu 27 Desember 2023.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kami sepakat menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan Topandri sebagai tersangka," kata dia, Kamis 28 Desember 2023.

Mobil Toyota Rush Nopol B 2473 POZ yang dikendarai Ketua KPU Lubuklinggau, Foto : Istimewa
Mobil Toyota Rush Nopol B 2473 POZ yang dikendarai Ketua KPU Lubuklinggau, Foto : Istimewa

Kukuh mengaku dari hasil gelar perkara tersebut Ketua KPU Lubuklinggau menunjukkan ada unsur kelalaian saat mengendarai mobil Toyota Rush nomor polisi (Nopol) B 2473 POZ.

"Kelalaian tersebut mencakup melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memahami medan jalan, yang menyebabkan kecelakaan dan menelan dua korban jiwa,"kata dia.

Motor tanpa Nopol yang dikendarai oleh 3 orang bocah. Foto : Istimewa
Motor tanpa Nopol yang dikendarai oleh 3 orang bocah. Foto : Istimewa

Selanjutnya, tersangka kasus tabrak pemotor hingga dua bocah tewas langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Upaya hukum yang diterapkan oleh Satlantas Polres PALI mengacu pada Pasal 310 Ayat 1, 3, dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Proses hukum akan tetap dilanjutkan, dan polisi tidak akan memfasilitasi mediasi damai antara kedua belah pihak,"kata dia.

Sebelumnya Anggota KPU Kota Lubuklinggau, Andri Affandi mengaku tersangka Topandri dalam perjalanan pulang dari Klaten seusai melakukan pengecekan surat suara dan akan pulang ke Lubuklinggau mengendarai mobil Toyota Rush nomor polisi (Nopol) B 2473 POZ.

Perjalanan pulang dari Palembang menuju Lubuklinggau tersangka melewati PALI, pada saat di Jalan Benakat Minyak, Talang Ubi Ahad 24 Desember sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka menyebutkan tidak melihat adanya pemotor yang berboncengan 3 karena kondisi jalan yang menanjak.

"Kebetulan Ketua bersama keluarga mau pulang ke Lubuklinggau lewat Kabupaten PALI," kata dia.

Dengan begitu tersangka pun menabrak ketiga bocah tersebut. Naasnya dua bocah yakni , CK (13) dan A (7) tewas, sedangkan Bg (14) masuk Rumah Sakit.

Media files:
01hjpx1gassk5y7dqbkvw34fky.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar