Sep 28th 2023, 18:47, by Berita Terkini, Berita Terkini
Difabel dan disabilitas merupakan dua kata dalam bahasa Indonesia yang kerap muncul beriringan atau bergantian. Kondisi tersebut membuat beberapa orang kerap menganggap arti difabel sama dengan arti disabilitas.
Padahal kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda. Pengertian difabel lebih merujuk pada gambaran keterbatasan penyandang cacat, sedangkan disabilitas merupakan ketidakmampuan untuk melakukan aktivitas tertentu.
Arti Difabel dan Disabilitas dalam Bahasa Indonesia
Difabel dan disabilitas sudah termasuk kata baku dalam bahasa Indonesia. Salah satu buktinya adalah kedua kata tersebut telah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Berdasarkan kondisi itu, dapat dipahami bahwa cara untuk mengetahui arti difabel dan disabilitas adalah melihat maknanya dalam kamus bahasa Indonesia. Dikutip dari laman KBBI Daring, kbbi.kemdikbud.go.id, berikut adalah arti kedua kata tersebut.
Difabel adalah penyandang cacat.
Disabilitas adalah keadaan (seperti sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang. Selain itu, disabilitas juga memiliki arti sebagai keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam interaksi.
Setelah mengetahui arti masing-masing kata dalam KBBI, dapat dipahami bahwa difabel merujuk pada penyandang cacat. Kemudian, disabilitas merujuk pada ketidakmampuan seseorang untuk melakukan aktivitas tertentu karena keterbatasan yang dimiliki.
Perbedaan Difabel dan Disabilitas
Setelah menyimak arti dari kata difabel dan disabilitas dalam KBBI, setiap orang sudah dapat mengenal perbedaan di antara keduanya. Salah satu contoh adalah mengenal bahwa difabel adalah penyandang cacat, sedangkan disabilitas adalah keterbatasan.
Selain perbedaan tersebut, ada juga perbedaan difabel dan disabilitas secara umum. Berikut beberapa contohnya yang dapat melengkapi pemahaman seputar perbedaan antara difabel dengan disabilitas.
1. Difabel Penyandang Disabilitas, Disabilitas adalah Ketidakmampuan
Difabel merupakan penyandang disabilitas atau orang yang menyandang ketidakmampuan. Selain itu, difabel juga dapat memiliki makna sebagai penyandang cacat atau keterbatasan fisik.
Berbeda dengan difabel, kata disabilitas merujuk pada ketidakmampuan melakukan aktivitas karena memiliki keterbatasan fisik, intelektual, dan/atau sensorik.
2. Difabel Muncul Lebih Dulu daripada Disabilitas
Dikutip dari buku Disabilitas sebagai Ruang Berteologi, Lawalata (2021: 20), pada akhir tahun 1990-an, Indonesia memakai istilah kaum difabel yang dipelopori oleh Lembaga Sosial Masyarakat. Istilah tersebut adalah bahasa Indonesia dari difabled (differently-abled).
Namun, kata difabel sudah tidak lagi digunakan di kalangan internasional sebab banyak orang mengklaim differently-abled dapat mengerjakan berbagai hal sehari-hari atau mampu dalam kepribadian.
Masih dikutip dari buku yang sama, Lawalata (2021: 21), perubahan dari penyandang cacat menjadi difabel, kemudian menjadi penyandang disabilitas bertujuan menempatkan penyandang disabilitas bukan berdasarkan kelemahannya, melainkan kepada manusia sebagai ciptaan Allah.
Jadi, arti difabel menurut kamus adalah penyandang cacat. Namun, 'penyandang disabilitas' merupakan kata yang saat ini dipilih untuk menempatkan penyandang disabilitas bukan berdasarkan kelemahannya, melainkan sebagai manusia. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar