Search This Blog

KPK: Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Sudah Naik Penyidikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK: Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Sudah Naik Penyidikan
Sep 28th 2023, 19:21, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan pers kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan pers kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

KPK telah menaikkan status perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tingkat penyidikan. Ditandai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sudah dikeluarkan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," kata Tanak saat dihubungi kumparan, Kamis (28/9).

Namun demikian, Tanak belum membeberkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (28/9), berdasarkan surat perintah penggeledahan yang sudah dikeluarkan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Pusat DJP, Rabu (16/8).  Foto:  Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Pusat DJP, Rabu (16/8). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

KPK hingga saat ini belum membeberkan konstruksi korupsi di Kementan ini. Namun, KPK sempat mengungkap ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Salah satunya dugaan jual beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

SYL juga pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional," kata Syahrul saat keluar dari Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," imbuhnya.

Media files:
01gxvxs534q1vsntrrk7rxcf9n.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar