Search This Blog

Ini Tampang Suami Istri yang Tilap Uang Arisan Rp 6,3 Miliar di OKU

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ini Tampang Suami Istri yang Tilap Uang Arisan Rp 6,3 Miliar di OKU
Mar 13th 2023, 17:38, by W Pratama, Urban Id

Wanita berinisial DRP dan suaminya RB ditangkap Polres OKU. (dok. Polres OKU)
Wanita berinisial DRP dan suaminya RB ditangkap Polres OKU. (dok. Polres OKU)

Polisi menetapkan DRP (23 tahun) dan suaminya RB, di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, sebagai tersangka kasus arisan bodong.

Keduanya ditangkap Polres OKU setelah dilaporkan 105 orang yang menjadi korban arisan yang dikelola oleh DRP. Keduanya juga sempat menjadi buronan polisi.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, mengatakan, suami istri ini ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten OKU Timur pada Minggu 12 Maret 2023.

Wanita berinisial DRP selaku owner arisan yang menipu ratusan korbannya. (dok. Polres OKU)
Wanita berinisial DRP selaku owner arisan yang menipu ratusan korbannya. (dok. Polres OKU)

"Dari laporan sementara ada 105 korban arisan dan uang yang telah diserahkan kepada DRP ini mencapai Rp 6,3 miliar," katanya, Senin, 13 Maret 2023.

Meski begitu, Polres OKU membuka posko pengaduan bagi para korban arisan bodong tersebut untuk membuat laporan ke polisi.

"Bagi yang merasa menjadi korban silakan melapor tentunya disertai bukti-bukti," katanya.

Psangan suami istri tersangka kasus arisan di Kbaupaten OKU. (dok. Polres OKU)
Psangan suami istri tersangka kasus arisan di Kbaupaten OKU. (dok. Polres OKU)
Polres OKU saat rilis perkara arisan bodong dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti. (dok. Polres OKU)
Polres OKU saat rilis perkara arisan bodong dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti. (dok. Polres OKU)

Media files:
01gvd8a47e3f3vqc7zez3b9ekz.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar