Search This Blog

Keterangan Saksi Janggal Jadi Awal Polisi Tangkap Sejoli Pembuang Bayi di Mamuju

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Keterangan Saksi Janggal Jadi Awal Polisi Tangkap Sejoli Pembuang Bayi di Mamuju
Dec 8th 2022, 16:58, by Sapriadi Pallawalino, SULBAR KINI

Keterangan Saksi Janggal Jadi Awal Polisi Tangkap Sejoli Pembuang Bayi di Mamuju
Pasangan sejoli yang merupakan terduga pelaku pembuang bayi di Mamuju. Foto: Istimewa

Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) tidak butuh waktu lama untuk mengungkap motif serta menangkap pasangan sejoli yang merupakan terduga pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di tempat sampah di Jalan RE Martadinata, Mamuju, pada Senin (5/12/2022) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, kedua terduga pelaku yakni IJ (24) bekerja sebagai seorang sekuriti dan WT (25) bekerja sebagai tenaga kontrak di salah satu instansi pemerintah di Mamuju ditangkap di Kelurahan Binanga, Mamuju, Kamis (8/12) sekitar pukul 01.30 WITA.

Keduanya ditangkap setelah polisi merasa janggal dengan informasi saksi berinisial K yang pertama kali menemukan bayi malang tersebut. Kepada polisi, K mengaku menemukan bayi itu terbungkus kantongan plastik berwarna hitam di tempat sampah yang berjarak 1 kilometer dari rumahnya.

"Saksi itu kita periksa lebih dalam lagi karena keterangan awalnya sangat janggal. Dia bilang membuang sampah yang jaraknya lumayan jauh, padahal di depan rumahnya sendiri ada tempat sampah," ujar Syamsu.

Dari pendalaman yang dilakukan polisi, K akhirnya mengakui bahwa bayi laki-laki tersebut adalah anak hasil hubungan di luar nikah dari temannya sesama sekuriti di kantor perbendaharaan negara di Mamuju. K mengaku berinisiatif membawanya ke rumah sakit karena merasa kasihan.

"Setelah memastikan kebenaran informasi itu, Tim Jatanras yang dipimpin Iptu Argo Atmojo kemudian menjemput sepasang sejoli tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa dari keterangan WT ke polisi, diketahui yang bersangkutan melahirkan di dalam kamar mandi di kosnya di Kelurahan Binanga, Mamuju.

"Si perempuannya melahirkan di kamar mandi, lalu menghubungi pacarnya. Karena panik, langsung membuang bayinya di tempat sampah," kata Syamsu.

Menurutnya, kedua terduga pelaku sudah dua tahun berpacaran dan bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.

"Karena mereka belum siap menikah sehingga membuang bayinya untuk menutupi aibnya," imbuh juru bicara Polda Sulbar ini.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga memeriksa saksi K yang pertama kali menemukan bayi malang tersebut di tempat sampah.

"Kita masih mendalami saksi K," pungkasnya.

Media files:
01gkrjfzj7qsvah160cnyqtyma.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar