Jul 3rd 2024, 06:00, by Fitra Andrianto, kumparanOTO
Ilustrasi BPKB mobil. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Kasus kejahatan terus berkembang dan beragam jenisnya, salah satunya adalah pemalsuan STNK dan BPKB kendaraan. Jangan sampai niat membeli kendaraan bekas agar hemat, malah jadi rugi karena dapat kendaraan bodong.
Kalau sampai mendapatkan kendaraan dengan STNK dan BPKB palsu, kerugian yang pasti menimpa adalah saat akan memperpanjang atau melakukan balik nama. Sudah bisa dipastikan tidak bisa melakukan hal itu karena dokumennya tidak sesuai dengan kendaraan.
Terlebih dokumen yang dipalsukan terkadang sangat mirip dengan aslinya. Nah, dikutip dari Indonesia.go.id ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membedakan BPKB dan STNK.
Berikut cara untuk memeriksa keaslian BPKB:
Periksa halaman cover BPKB. Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengkilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.
Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.
Sementara untuk mengecek keaslian STNK bisa dilakukan dengan cara ini:
Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
Periksa Nomor Rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui Nomor Rangka, Anda bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
Periksa Nomor Mesin kendaraan Anda. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.
Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto membenarkan cara pengecekan tersebut.
"Kalau hanya untuk pengecekan keabsahan BPKB bisa langsung mengajukan ke administrasi BPKB (Samsat) dengan membawa surat dari instansi atau perusahaan terkait. Tapi kalau untuk pengecekan data STNK dan BPKB tetap yang tertuju suratnya ke Dirlantas," jelasnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Selain itu, penggawa Lapak Mobil di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Peter juga menyarankan, simpelnya pengecekan dokumen kendaraan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi yang sudah disediakan. Namun nama aplikasi di setiap wilayah biasanya berbeda.
"STNK bisa cek (aplikasi) Ranmor untuk wilayah Jakarta. Sedangkan aplikasi Sapawarga untuk wilayah Jawa Barat," kata Peter saat dihubungi kumparan, beberapa waktu lalu.
Peter juga bilang kalau ada kesulitan, bisa dicek secara online, melalui website untuk mengecek kebenaran STNK. "Kalau BPKB di halaman belakang ada barcode yang bisa di-scan. Selanjutnya nomor barcode-nya disesuaikan sesuai dengan nomor BPKB," tuntasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar