Search This Blog

Harapan KPK dan Jaksa Agung untuk Pansel Capim & Dewas KPK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Harapan KPK dan Jaksa Agung untuk Pansel Capim & Dewas KPK
Jun 13th 2024, 10:31, by Hedi, kumparanNEWS

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK menyambangi Gedung Merah Putih, Rabu (12/6). Mereka menemui pimpinan KPK sekarang, Nawawi Pomolango dkk, untuk meminta masukan standar kriteria pimpinan ideal mendatang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada beberapa hal yang dipesankan kepada Pansel untuk penjaringan pimpinan berikutnya. Termasuk kondisi KPK setelah revisi UU KPK dan hubungan Dewan Pengawas dengan pimpinan.

"Kita gambarkan bagaimana kondisi di KPK dulu belum ada revisi UU Kondisi setelah ada revisi UU KPK. Kita sampaikan semuanya kondisi di KPK, termasuk hubungan pimpinan dengan Dewas," kata Alex kepada wartawan, Rabu.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Alex berharap, calon pimpinan KPK yang dijaring Pansel benar-benar bisa memahami kondisi lembaga anti rasuah tersebut.

"Sehingga apa? Kita berharap pimpinan KPK yang terpilih nanti bisa memahami kondisi KPK termasuk dengan UU-nya dan sebagainya, termasuk dengan SDM-nya, bagaimana karakteristik SDM di KPK," imbuh Alex.

Pada kunjungan itu, Pansel juga meminta agar KPK sekarang turut mengecek latar belakang para Capim dan Dewas KPK. "Kami minta bantuan nanti untuk memberikan clearance pada calon-calon pimpinan KPK yang nanti akan mendaftar dalam seleksi ini," kata Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan pertemuan dengan Pansel Capim KPK di Kejagung, Rabu (12/6/2024). Foto: Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan pertemuan dengan Pansel Capim KPK di Kejagung, Rabu (12/6/2024). Foto: Kejagung

Selain bertemu pimpinan KPK, Pansel juga menyambangi Kejagung. Mereka diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya.

Dalam pertemuan itu, ada beberapa hal yang disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran Pansel. Burhanuddin menilai kinerja pansel akan lebih berat. Alasannya, karena pembentukan Pansel lebih lambat dan tugas tambahan untuk menjaring Dewan Pengawas, tidak hanya komisioner atau pimpinan KPK.

Pansel Capim KPK temui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Rabu (12/6/2024). Foto: Kejagung
Pansel Capim KPK temui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Rabu (12/6/2024). Foto: Kejagung

Selain itu, Burhanuddin juga memberikan 5 catatan untuk pansel dalam melakukan seleksi, yakni:

  • Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK. Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat.

  • Pansel harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 Ayat (6) Undang-Undang KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja Pansel.

  • Pansel harus mengedepankan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama dalam menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Salah satu yang dapat digunakan oleh Pansel untuk menguji integritas calon adalah kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara.

  • Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar kemudian didapatkan kandidat Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang independen. Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu.

  • Pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Sebab saat ini, bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas di lembaga antirasuah itu.

Ateh dkk mulai bekerja mencari pimpinan KPK pelanjut periode Firli Bahuri, yakni untuk periode 2024-2029. Pansel akan bertugas sampai 20 Desember 2024.

Media files:
01j05v26fw45afrsh4rj0kzt4g.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar