Search This Blog

Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Baca Sumpah Hakim MK Gantikan Anwar Usman

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Baca Sumpah Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Apr 10th 2026, 13:43 by kumparanNEWS

Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur-Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/5/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur-Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/5/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Liliek Prisbawono Adi, resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Liliek Prisbawono membacakan sumpah jabatan menjadi hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4) siang. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Prabowo.

Suasana pengucapan sumpah hakim konstitusi dan keanggotaan Ombudsman RI serta pelantika dubes dan Wakil dubes RI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan
Suasana pengucapan sumpah hakim konstitusi dan keanggotaan Ombudsman RI serta pelantika dubes dan Wakil dubes RI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Liliek Prisbawono dilantik mengenakan toga berwarna merah hakim MK dan peci warna hitam. Liliek menjabat hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA) tepat setelah mengucapkan sumpahnya.

Prosesi membacakan sumpah jabatan hakim MK dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 20/P tahun 2026 tentang Pemberhentian Pengangkatan Hakim Konstitusi. Setelah itu, Liliek membacakan sumpah di hadapan Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah yang dibacakan Liliek.

Setelah mengucap sumpah jabatan, Liliek Prisbawono menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.

Lilik Prisbawono terpilih menjadi Hakim MK setelah sebelumnya mengikuti seleksi pansel yang dibentuk Mahkamah Agung. Sebelum menjabat Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Lilik pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Media files:
01knv1sejj7mh8ysscrvn71e07.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar