Search This Blog

Kejaksaan Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos COVID-19 di Manado

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejaksaan Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos COVID-19 di Manado
Oct 5th 2023, 21:09, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Kepala  Negeri , Wagiyo Santoso
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo Santoso

MANADO - Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo Santoso, mengatakan jika akan ada tersangka baru pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ikan kaleng dalam rangka Bantuan Sosial (Bansos) percepatan penanganan COVID-19 Kota Manado di tahun 2020.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Manado telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 7,5 miliar dari pagu anggaran Rp 27 miliar.

Keduanya masing-masing SK alias Sammy, eks kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan RI alias Rully.

"Sangat mungkin untuk adanya tersangka lain," kata Wagiyo tegas.

Menurut Wagiyo, pihaknya memang memiliki strategi khusus dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, sehingga peluang untuk adanya tersangka baru sangat besar.

Diakuinya, saat ini pihak kejaksaan terus menggali informasi secara luas, sehingga ada kemungkinan mendapati adanya orang-orang lain selain kedua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Secara formil, tersangka RI dan SK adalah pihak yang menandatangani kontrak. Nanti ada pihak lain yang meskipun secara formil tidak ada tanda tangannya, tapi terlibat mengatur atau mendapat keuntungan. Tentu kita akan proses," kata Wagiyo.

Wagiyo juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait dengan kasus ini. Menurutnya, masyarakat cukup mempercayakan kasus itu ditangani oleh pihak kejaksaan, karena mereka akan bekerja secara profesional dan transparan.

febry kodongan

Media files:
01hc02ravz7v3a85m8cwdb9z3d.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar