Pesinetron Eza Gionino usai hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pihak Meiza Aulia menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Eza Gionino. Pihak Eza sempat menyebutkan bahwa saksi yang dihadirkan, yakni ibu dan kakak Meiza, tak dapat buktikan soal KDRT.
Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, tampak santai menanggapi pernyataan itu. Rendi mengatakan bahwa semua bukti-bukti sudah diserahkan ke pengadilan.
"Ya. Jadi tanpa harus kami jelaskan secara detail, ya bukti-bukti seperti alasan-alasan cerai kami sudah sampaikan semua di persidangan," kata Rendi di PA Cibinong, Senin (8/12).
Istri pesinetron Eza Gionino, Meiza Aulia tiba di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (22/9/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Rendi memang enggan menjelaskan mengenai dugaan KDRT. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya sudah mengajukan sejumlah bukti ke majelis hakim.
"Jika pihak tergugat membuat sebuah statement, nanti kita lihat dari Hakim seperti apa," ujar Rendi.
"Karena semua bukti-buktinya sudah kami serahkan, video kami serahkan, dan saksi-saksi hari ini juga sudah menjelaskan mengenai kebenaran bukti video dan bukti foto dan juga chatting-an terkait alasan cerainya," tambahnya.
Rendi juga menyayangkan pernyataan kuasa hukum Eza Gionino yang seolah hendak mendahului hakim. Kata Rendi, hakim yang berwenang mengeluarkan putusan atas perkara cerai tersebut.
"Jika mereka menyampaikan ada KDRT (tidak terbukti) dan itu tidak terbukti, biarlah nanti Hakim yang membuktikan seperti apa," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar