Wakapolres Kubu Raya beserta Kasat Narkoba Polres Kubu Raya sedang melihatkan hasil uji sample sabu sebelum dimusnahkan. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Satresnarkoba Polres Kubu musnahkan 2 kilo narkotika jenis sabu hasil tangkapan dua TKP yakni di Bandara Supadio dan Amesta Raya. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kubu Raya, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
"Lokasi Bandara Supadio ditemukan buah plastik transparan masing-masing berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.981,25 gram. 1 buah koper warna merah yang di dalamnya terdapat 1 (satu) pax pampers merk Sweety dan beberapa helai pakaian," kata Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi.
Sedangkan di Amesta Raya ditemukan 2 paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis shabu dengan berat 19,89 gram. Kedua barang bukti tersebut dimusnahkan dan disaksikan oleh stakholder terkait.
Dari pantauan Hi!Pontianak, salah satu pelaku berinisial UN menyaksikan pemusnahan tersebut dengan menggunakan cairan pembersih toilet untuk melarutkan sabu. Setelahnya, UN membuang hasil pemusnahan itu ke toilet yang ada di Polres Kubu Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar