Search This Blog

KPK: Sudah Ada Tersangka Usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Segera Diumumkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK: Sudah Ada Tersangka Usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Segera Diumumkan
Aug 22nd 2025, 13:22 by kumparanNEWS

Immanuel Ebenezer mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Immanuel Ebenezer mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

"Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (22/8).

Budi memastikan, penetapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, dia masih belum mengungkap sosok para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, identitas para tersangka akan segera diumumkan.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers," ujar dia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara soal amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara soal amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

OTT Wamenaker Noel

Noel ditangkap KPK pada Rabu malam (20/8). Hingga saat ini, total ada 14 orang termasuk Noel yang telah ditangkap KPK. Namun identitas mereka belum diungkap.

Para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke KPK. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung.

OTT ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Belum ada keterangan dari KPK mengenai nilai pemerasan itu. Namun disebut praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.

Menaker Yassierli mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Menurut dia, kasus ini menjadi pukulan telak bagi instansinya. Dia pun menghormati proses hukum KPK itu.

Media files:
01ja7n0h0cq9nrxwhfq499nsvj.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar