Search This Blog

Berita Populer: Diskon Motor Listrik Polytron; BYD M9 Terdaftar di Kemenhum

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Berita Populer: Diskon Motor Listrik Polytron; BYD M9 Terdaftar di Kemenhum
Aug 27th 2025, 08:00 by kumparanOTO

MPV BYD M9 berpenggerak PHEV. Foto: Dok. BYD
MPV BYD M9 berpenggerak PHEV. Foto: Dok. BYD

Polytron kasih potongan harga Rp 7 juta untuk produk motor listriknya imbas subsidi pemerintah yang tak kunjung hadir menjadi berita populer kumparanOTO, Rabu (27/8/2025).

BYD M9 PHEV sudah terdaftar di Kementerian Hukum, serta PO Sumber Alam hentikan pemutaran musik sepanjang perjalanan juga menarik perhatian banyak pembaca.

Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Subsidi Belum Turun, Polytron Inisiatif Kasih Potongan Harga Rp 7 Juta

Penantian implementasi subsidi motor listrik masih berlanjut. Namun, pabrikan masih menaruh harapan pemberian insentif dari pemerintah, termasuk jenama asal Kudus, Jawa Tengah, yakni Polytron.

Polytron menyiapkan solusi mandiri guna menjaga performa penjualan sekaligus menarik minat konsumen, yaitu dengan memberikan subsidi mandiri dari Polytron sebesar Rp 7 juta terhadap seluruh lini produk roda duanya.

Diam-diam Mobil PHEV BYD M9 Terdaftar di Kemenhum

Diam-diam nama BYD M9 muncul di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenhum) dengan status terdaftar. BYD M9 terdaftar dengan nomor registrasi IDM 001348716 sejak tanggal 23 Juni 2025.

"Sebelumnya mobil asal China ini didaftarkan dengan nomor permohonan DID2024122014 oleh pemohon BYD Company Limited yang beralamat di No.1, Yan'an Road Kuichong Street Dapeng New District, Shenzhen.

PO Sumber Alam Setop Putar Musik Selama Perjalanan

Anthony Steven Hambali, Direktur Utama PT Sumber Alam Ekspres, menjelaskan alasan perusahaan memilih menghadirkan suasana hening di dalam kabin bus mereka, termasuk saat mengoperasikan armada bus listrik. Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa pertimbangan, melainkan langkah aman menyikapi ketidakjelasan regulasi royalti musik di Indonesia.

"Saat ini kami memilih main aman dengan hening saja di kabin. Karena walaupun DPR sudah bilang aman, tanpa dasar keputusan dan UU, maka bila terjadi tagihan atau kasus, maka pijakannya pada UU. Omongan apa pun tidak akan berpengaruh apabila tidak ada landasan UU-nya," ujar Anthony kepada kumparan, Minggu (24/8/2025).

Media files:
01jz219dnqhz4vf81x4trd3861.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar