Search This Blog

Menhut Raja Juli Datang ke KPK: Diskusi soal Tambang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menhut Raja Juli Datang ke KPK: Diskusi soal Tambang
Jul 24th 2025, 10:36 by kumparanNEWS

Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni melambaikan tangan ke wartawan usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni melambaikan tangan ke wartawan usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/7). Dia mengaku akan berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait tata kelola pertambangan.

"Hari ini saya diundang oleh Bapak Ketua KPK. Di agendanya disebutkan diskusi tentang sektor pertambangan," kata Raja Juli kepada wartawan.

Menurut dia, KPK sudah lebih dulu melakukan studi terkait beberapa aspek dalam kegiatan pertambangan. Hasil studi ini yang kemudian akan didiskusikan lebih mendalam.

"Sekarang kita mau mendiskusikan lebih detail untuk perbaikan tata kelola sektor pertambangan, terutama tentu adalah pertambangan yang ada di kawasan hutan," jelasnya.

Secara terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya diskusi tersebut. Dia menjelaskan, kegiatan pertambangan akan berfokus pada tata kelola nikel.

"Hari ini KPK menggelar diskusi untuk menyampaikan rekomendasi strategis kepada para pemangku kepentingan di sektor pertambangan, khususnya terkait tata kelola nikel. Rekomendasi ini berangkat dari kajian yang telah KPK lakukan," jelas Budi.

Dia mengungkapkan, diskusi ini akan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Keuangan.

Media files:
01jm1zq6d11040215j5nzz5mmx.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar