Search This Blog

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan Segera Bidik Tersangka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan Segera Bidik Tersangka
Jul 24th 2025, 13:20 by kumparanNEWS

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Penanganan kasus dugaan pengoplosan beras oleh Satgas Pangan Polri, telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Tercatat, ada 3 produsen yang memproduksi 5 merek beras kemasan premium tengah diperiksa intensif oleh polisi.

Sebanyak 3 produsen dan 5 merek beras premium yang dimaksud yakni PT PIM dengan merek Sania; PT FS dengan merek Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, dan Sentra Ramos Pulen; dan Toko SY dengan merek Jelita.

"Dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tinggalkan menjadi penyidikan," kata Kasatgas Pa gan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7).

Suasana keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sejauh ini, Helfi menambahkan, 14 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. Selain itu, polisi juga telah menggeledah kantor 3 produsen beras tersebut. Ada beberapa barang bukti yang telah disita.

"Selanjutnya kita melakukan pengujian laboratoris terhadap uji sampel yang kita temukan di lapangan tadi oleh laboratorium penguji Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pasca Panen Pertanian," jelas dia.

Ke depan, sambung Helfi, jumlah saksi yang dimintai keterangan akan bertambah. Selain itu, polisi juga akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan ada atau tidaknya produsen yang diduga memproduksi beras tak sesuai mutu.

Rekaman Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Rekaman Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dalam kasus ini, Helfi menyebut penyidik bakal memakai Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

"Selanjutnya melakukan tracing aset atas hasil kejahatan tindak pidana asal yang tadi kami sampaikan," ujar dia.

"Kami tidak akan segan-segan menindak dengan tegas terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaku usaha," lanjut dia.

Media files:
01k0xay83kwy9c57nmmmarhj79.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar