Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanBeras oplosan tersebut ditemukan pada kemasan premium atau medium untuk ukuran 2,5 dan 5 kilogram. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPolisi terus menelusuri dugaan produksi dan distribusi beras oplosan. Ini adalah langkah polisi untuk memastikan agar beras aman dikonsumsi oleh masyarakat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Beras oplosan tersebut ditemukan pada kemasan premium atau medium untuk ukuran 2,5 dan 5 kilogram.
Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Polri juga akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Polisi terus menelusuri dugaan produksi dan distribusi beras oplosan. Ini adalah langkah polisi untuk memastikan agar beras aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran berfoto saat konpers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar