HiPontianak - Seorang petugas di Rutan Kelas II B Bengkayang diduga melakukan penganiayaan terhadap 21 narapidana. Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho melalui Kabagops Polres Bengkayang, Kompol Rismanto Ginting bilang saat ini permasalahan tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh pihak Rutan Bengkayang.
Menurutnya,hasil interogasi singkat terhadap 23 narapidana, diketahui bahwa 21 di antaranya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas berinsial R. Namun, tidak ditemukan indikasi korban mengalami luka berat seperti yang ramai diberitakan.
"Permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Rutan dan sedang dalam proses penyelesaian. Kami mohon masyarakat untuk mempercayakan penanganannya kepada pihak yang berwenang," ungkap Kompol Rismanto.
Sebelumnya, pihak Polres Bengkayang juga sudah memfasilitasi pertemuan antara Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, dan pihak Rutan pada Jumat, 13 Juni 2025 pagi.
"Kami tegaskan, kepolisian hadir sebagai penengah agar situasi tidak berkembang menjadi konflik terbuka dan kami ingin memastikan permasalahan ini ditangani secara adil, transparan dan sesuai prosedur hukum," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar