Harita Nikel (NCKL) Tebar Dividen Rp 1,91 T, Investor Dapat Rp 30,33 per Saham

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Harita Nikel (NCKL) Tebar Dividen Rp 1,91 T, Investor Dapat Rp 30,33 per Saham
Jun 18th 2025, 16:22 by kumparanBISNIS

Fasilitas kolam sedimentasi milik Harita Nickel yang digunakan untuk menjaga kualitas air di hilir. Foto: Dok. Harita Nickel
Fasilitas kolam sedimentasi milik Harita Nickel yang digunakan untuk menjaga kualitas air di hilir. Foto: Dok. Harita Nickel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), entitas pertambangan dan pengolahan nikel yang dikenal sebagai Harita Nickel, memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,91 triliun dari laba bersih tahun buku 2024. Dividen ini setara dengan Rp 30,33 per saham.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu (18/6).

Pembagian dividen ini sesuai dengan kebijakan perusahaan untuk mengalokasikan setidaknya 30 persen dari laba bersih bagi pemegang saham.

"Tahun 2024, perseroan akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 1.913.906.735.200 atau Rp 30,332 per saham," tertulis dalam materi paparan pada mata acara ketiga RUPST, Rabu (18/6).

Sepanjang 2024, Harita Nickel mencatatkan laba bersih sebesar Rp 6,37 triliun, tumbuh 13,53 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,61 triliun.

Kinerja tersebut ditopang oleh pendapatan yang meningkat menjadi Rp 26,96 triliun, naik 13,02 persen dari posisi Rp 23,85 triliun pada 2023.

Sebagian besar pendapatan perusahaan berasal dari pengolahan nikel pihak ketiga yang mencapai Rp 23,16 triliun. Sementara kontribusi dari aktivitas penambangan nikel kepada pihak berelasi tercatat sebesar Rp 3,8 triliun.

Di sisi lain, beban pokok penjualan perusahaan meningkat 18,84 persen menjadi Rp 18,51 triliun. Meski demikian, laba bruto yang dihasilkan mencapai Rp 8,44 triliun.

Media files:
01jt7jrbjgk5bk9m5cbqde015f.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar