Search This Blog

Komisi X Panggil Fadli Zon Awal Juli, Bahas Diksi Tak Ada Pemerkosaan Massal 98

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi X Panggil Fadli Zon Awal Juli, Bahas Diksi Tak Ada Pemerkosaan Massal 98
Jun 24th 2025, 12:31 by kumparanNEWS

Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani saat dijumpai di Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).  Foto: Alya Zahra/kumparan
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani saat dijumpai di Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan, Fadli Zon untuk membahas pernyataannya soal tak ada pemerkosaan massal di kerusuhan Mei '98 yang menuai polemik.

"Insyaallah awal Juli kami jadwalkan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian kepada kumparan, Selasa (24/6).

Selain itu, Lalu menyebut bahwa Komisi X dan Fadli Zon juga akan membahas perkembangan penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

"Tentu kami akan menanyakan juga progres penulisan sejarah tersebut sudah sampai di mana, kapan uji publik dilakukan dan lain-lain yang menjadi harapan dan masukan dari masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan bahwa peristiwa kerusuhan Mei 1998 memang menimbulkan banyak perspektif, termasuk terkait istilah "perkosaan massal" yang hingga kini masih diperdebatkan.

Ia menilai penggunaan istilah tersebut perlu kehati-hatian karena tidak disertai data kuat seperti nama korban, waktu, tempat kejadian, atau pelaku dalam laporan TGPF.

Meski begitu, ia menegaskan tidak sedang menegasikan keberadaan kekerasan seksual terhadap perempuan, baik pada masa lalu maupun masa kini.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan keterangan saat konferesi pers delegasi Indonesia pada Cannes International Film Festival di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan keterangan saat konferesi pers delegasi Indonesia pada Cannes International Film Festival di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

"Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru-hara 13-14 Mei 1998," ungkap Fadli dalam keterangannya, (16/6).

"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," tegasnya.

Fadli menjelaskan pernyataannya bukan untuk menyangkal keberadaan kekerasan seksual, namun untuk menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

Soal Penulisan Sejarah

Sementara, proyek penulisan ulang sejarah masih berproses di Kemenbud. Penulisan ulang ini rencananya akan diterbitkan 11 jilid buku sejarah yang akan mencakup berbagai aspek dari sejarah bangsa Indonesia.

Penulisan sejarah baru ini akan mencakup Sejarah Awal Nusantara, Nusantara dalam Jaringan Global: India dan Cina, Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah, Interaksi dengan Barat: Kompetisi dan Aliansi, Respons Terhadap Penjajahan, Pegerakan Kebangsaan, Perang Kemerdekaan Indonesia, Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi, Orde Baru (1967-1998), Era Reformasi (1999-2024), dan yang terakhir Faktaneka dan Indeks.

Penulisan ulang sejarah ini melibatkan ratusan sejarawan yang dipimpin langsung oleh Guru Besar Ilmu Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Susanto Zuhdi.

Jilid pertama ditargetkan untuk diluncurkan pada Agustus 2025 nanti, bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia.

Media files:
01jtk1j8dg794zhvcp3b1j3ae6.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar