Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo menyampaikan keterangan pers saat ditemui di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyebut rencana diperkecilnya ukuran luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi masih dalam kajian.
Hashim masih membuka peluang ukuran rumah subsidi lebih luas hingga 60 meter persegi. Sebelumnya, dalam draf Kepmen PKP Nomor/KPTS/M/2025, rumah subsidi memiliki luas tanah minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi, dengan luas bangunan antara 18-36 meter persegi.
Perubahan ini merupakan wacana dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil ukuran rumah subsidi. Hashim menyebut hal itu masih dikaji.
"Saya kira itu yang 18 meter persegi sedang dikaji ya, saya baru di ceritakan mengenai itu, ada gagasan itu," ujar Hashim ditemui di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (26/6).
Hashim menuturkan ukuran rumah subsidi nantinya masih dimungkinkan untuk tetap berada di ukuran standar mulai dari 36 meter persegi sebagai ukuran terkecil.
"Tapi umumnya nanti itu nanti lebih standar, kurang lebih mungkin 40 meter persegi, ada yang 60 meter persegi, ada yang 36 meter persegi itu yang standar," ujarnya.
Foto udara deretan unit rumah subsidi di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Terkait luas rumah subsidi, Hashim juga menjelaskan pembahasan akan melibatkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) sebagai penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terbesar.
Sebelumnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menggelar uji publik terhadap konsep desain rumah subsidi yang diperkecil menjadi 25 meter persegi untuk luas tanah dan 14 meter persegi untuk luas bangunannya.
Rumah subsidi yang diperkenalkan olehnya dirancang dalam dua pilihan tipe, yakni satu kamar tidur dan dua kamar tidur. Untuk luas bangunan 14 m², hanya ada 1 satu kamar tidur. Sementara yang dua kamar tidur memiliki luas bangunan 23,4 m² dan luas tanah 26,3 m².
Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengatakan desain ini merupakan respons terhadap kebutuhan generasi milenial yang menginginkan hunian sederhana, tetapi tetap strategis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar