Sejumlah warga yang tergolong lanjut usia (Lansia) mendaftar layanan pembuatan kartu Transjakarta gratis di Kelurahan Pertukangan Utara, Jakarta, Kamis (7/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggratiskan layanan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat mulai hari ini, Rabu (7/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKebijakan ini ke depannya mencakup semua moda transportasi umum Pemprov DKI Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Transjabodetabek. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanAdapun 15 golongan yang termasuk ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan pensiunan nya, Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI, Penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, Warga ber-KTP Kepulauan Seribu, Penerima Raskin di wilayah Jabodetabek, Anggota TNI dan Polri, Veteran Republik Indonesia, Penyandang disabilitas Lansia (usia di atas 60 tahun), Pengurus masjid (marbot), Tenaga pendidik dan kependidikan PAUD, Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah warga yang tergolong lanjut usia (Lansia) mendaftar layanan pembuatan kartu Transjakarta gratis di Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta, Kamis (8/5).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggratiskan layanan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat mulai hari ini, Rabu (7/5).
Kebijakan ini ke depannya mencakup semua moda transportasi umum Pemprov DKI Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Transjabodetabek.
Adapun 15 golongan yang termasuk ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan pensiunannya, Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI, Penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, Warga ber-KTP Kepulauan Seribu, Penerima Raskin di wilayah Jabodetabek, Anggota TNI dan Polri, Veteran Republik Indonesia, Penyandang disabilitas Lansia (usia di atas 60 tahun), Pengurus masjid (marbot), Tenaga pendidik dan kependidikan PAUD, dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Sejumlah warga yang tergolong lanjut usia (Lansia) mendaftar layanan pembuatan kartu Transjakarta gratis di Kelurahan Pertukangan Utara, Jakarta, Kamis (7/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar