Search This Blog

Pria Paruh Baya di Mojokerto Cabuli Siswi Kelas 6 SD

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria Paruh Baya di Mojokerto Cabuli Siswi Kelas 6 SD
Apr 24th 2025, 11:39, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock

Elyas Yasak (50 tahun), pria paruh baya di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, mencabuli siswi kelas 6 sekolah dasar (SD). Pelaku melakukan aksinya diduga lebih dari sekali.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Slamet Haryono, mengatakan peristiwa pencabulan ini diketahui setelah orang tuanya melapor ke Polres Mojokerto Kota pada Rabu (16/4).

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.

"Kejadiannya tanggal 16, dilaporkan tanggal 16 di Polres. Petugas dari Satreskrim melakukan penyelidikan malamnya ditangkap langsung," kata Slamet saat dikonfirmasi, (24/4).

Slamet menyampaikan, pelaku melakukan aksi pencabulan ke siswi berusia 13 tahun itu lebih dari sekali.

Belum diketahui secara detail peristiwa tersebut serta sejak kapan aksi pencabulan itu. Begitu pula terkait hubungan antara korban dengan pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Iya (pencabulan lebih dari satu). Itu yang menyebutkan orang tua korban. Saat ini masih pendalaman," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Media files:
0181119e8e3bb600d4dc2b60536d7827.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar