Search This Blog

Foto: Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang DPR Usai Reses

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang DPR Usai Reses
Apr 17th 2025, 12:26, by Darryl Ramadhan, kumparanNEWS

Suasana rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
DPR RI membuka masa persidangan III tahun 2024-2025 usai masa reses. Pembukaan masa sidang dibuka dengan rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPR. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam pidato pembukaan paripurna mengatakan dalam masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan pembahasan delapan RUU. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 292 dari 579 anggota tersebut dalam rangka pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Suasana rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).

DPR RI membuka masa persidangan III tahun 2024-2025 usai masa reses. Pembukaan masa sidang dibuka dengan rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pidato pembukaan paripurna mengatakan dalam masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan pembahasan delapan RUU.

Rapat paripurna pembukaan masa sidang dihadiri oleh 292 dari 579 anggota DPR.

Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Media files:
01js10w3snz8mmpm4kr6n4kcs8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar