BG Dorong agar AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis dan Dihukum Seberat-beratnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BG Dorong agar AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis dan Dihukum Seberat-beratnya
Nov 25th 2024, 17:42, by M. Rizki, kumparanNEWS

Menkopolkam Budi Gunawan, Senin (20/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Menkopolkam Budi Gunawan, Senin (20/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan (BG), mendorong agar AKP Dadang Iskandar dijeratkan berlapis serta dihukum seberat-beratnya.

"Dan semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya," ujar sosok yang dikenal sebagai BG itu di kantornya, Jakpus, Senin (25/11).

Dia menjelaskan, hal itu merupakan hasil koordinasinya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal permasalahan tersebut.

"Kapolri sudah membuat statement agar memberikan hukuman seberat-beratnya dan proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan Kabag Ops tersebut dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu baru proses pidananya," tambahnya.

Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Tak lupa, dirinya pun menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban, Kompol anumerta Riyanto Ulil Anshar.

"Tentu kita ikut prihatin dan ikut bela sungkawa terhadap Kompol Anumerta Ulil," tutupnya.

Kasus penembakan ini terjadi pada Jumat (23/11). Ulil tewas ditembak Dadang yang kesal karena Ulil menangkap pelaku tambang galian c ilegal.

Media files:
01jdh8fms76v5x9y359c5w5sgk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar