Oct 5th 2023, 21:51, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dicegat wartawan di Polda Metro, Selasa (22/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang disebut dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023. Keenam saksi itu terdiri dari SYL, ajudan (aide de camp) dan sopirnya.
"Klarifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kami minta keterangan maupun klarifikasinya," kata Ade kepada wartawan, Kamis (5/10).
"Salah satunya Mentan, 5 orang lainnya driver maupun adc beliau," bebernya.
Ade menerangkan, SYL sendiri sudah dimintai keterangan sebanyak 3 kali. Pemeriksaan terakhir dilakukan hari ini. Namun tak dirinci kapan dua pemeriksaan sebelumnya digelar.
Lebih jauh, Ade belum bisa membeberkan duduk perkara kasus ini. Termasuk pelapor dan terlapor yang ada. Ia mengaku, proses penyelidikan masih terus dilakukan.
"Proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," tuturnya.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima pada 12 Agustus 2023. Dumas itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
Dibantah
Ketua KPK Firli Bahuri membantah ada pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar, tentu saya ingin katakan bahwa apa yang jadi isu sekarang, tentu kita juga harus pahami. Namun demikian, kita juga sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/10).
Firli bercerita, pihaknya memang kerap mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan foto yang mengatasnamakan pimpinan KPK untuk memeras sejumlah pihak. Mulai dari kepala daerah, menteri hingga level DPR RI.
Sempat muncul isu liar bahwa ada Pimpinan KPK diduga menerima setidaknya 3 kali penerimaan uang. Setiap pemberian diduga senilai Rp 1 miliar yang kemudian ditukarkan ke pecahan dolar Singapura. Salah satu pemberian diduga terjadi di sebuah GOR bulu tangkis. Namun itu juga dibantah oleh Firli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar