Oct 10th 2023, 06:43, by Agus Sutisna, Agus Sutisna
Ilustrasi mencoblos saat pemilu. Foto: AFP/Chaideer Mahyuddin
Dalam diskursus demokrasi elektoral, para ahli dan pegiat pemilu sepakat bahwa perhelatan Pemilu sejatinya tidak sekadar ritual periodik demokrasi lima tahunan. Pemilu haruslah memberikan makna yang berarti, baik bagi rakyat sendiri, para elite politik maupun bagi bangsa dan negara.
Bagi rakyat, sebagaimana dinyatakan dengan tegas dalam peraturan perundangan, Pemilu harus benar-benar menjadi sarana pelaksanaan kedaulatan sekaligus sebagai bentuk pengejewantahan kuasa rakyat dalam memilih dan menentukan secara otonom siapa yang pantas dan layak diberikan mandat untuk memimpin negara bangsa.
Bagi para elite politik yang merasa memiliki talenta kepemimpinan, kelayakan dan kepantasan untuk mendapat kepercayaan dan mandat dari rakyat, Pemilu harus menjadi arena kontestasi yang fair, jujur dan adil. Arena kontestasi kecakapan dan festival gagasan yang mengedepankan keunggulan-keunggulan komparatif sekaligus kompetitif.
Bagi bangsa dan negara Pemilu harus menjadi sarana penguatan integrasi nasional sekaligus instrumen mekanis bagaimana capaian-capaian kemajuan pembangunan yang telah diperoleh dapat dirawat dan terus dikembangkan dari waktu ke waktu secara terukur dan programatik.
Semua bentuk kebermaknaan pemilu berupa harapan-harapan ideal yang demikian itu hanya bisa diantarkan dan diwujudkan jika pemilu diselenggarakan dengan penuh integritas. Untuk mewujudkan Pemilu berintegritas diperlukan dukungan kesatuan yang utuh dari sejumlah kriterium elektoral.
Merujuk pandangan Prof. Muhammad (mantan Ketua DKPP RI), ada lima kriteria Pemilu berintegritas. Yakni regulasi yang jelas, peserta yang kompeten, birokrasi yang netral, penyelenggara yang kompeten dan berintegritas, serta pemilih yang cerdas. Tulisan ini akan mengulas lebih jauh salah satu dari kriteria tersebut, yakni pemilih cerdas.
Conditio Sine Qua Non
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ada satu tesis sederhana di kalangan ahli dan pegiat Pemilu. Bahwa pemimpin yang baik hanya akan lahir dari pilihan para pemilih yang baik. Maka jangan berharap bangsa ini bisa mendapatkan para pemimpin yang baik meski Pemilu sudah dilakukan berulang kali jika para pemilihnya sendiri masih betah berada di level illiterate sebagai pemilih, tak melek dan tak cerdas sebagai pemilih.
Pemilih cerdas memang merupakan conditio sine qua non, syarat wajib untuk mewujudkan perhelatan elektoral benar-benar menjadi media melalui cara apa para pemimpin yang baik dan ideal dilahirkan. Lantas bagaimana seorang pemilih dapat dikategorikan sebagai pemilih cerdas?
Literate Secara Elektoral
Para pemilih cerdas adalah mereka yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai seputar kepemiluan. Sebut saja literate secara elektoral, artinya mereka melek terhadap pengetahuan dan wawasan kepemiluan. Tidak perlu canggih dan mendalam, cukup melek berkenaan dengan aspek-aspek mendasar kepemiluan.
Misalnya tahu dan sadar bahwa Pemilu merupakan sarana untuk mengejewantahkan hakikat kedaulatan rakyat, kedaulatan yang dimiliki sebagai warga negara, dan ini adalah salah satu hak dasar, hak asasi setiap warga negara.
Para pemilih cerdas juga paham, bahwa Pemilu dilaksanakan untuk memperbarui keabsahan (legitimasi) kekuasaan dan dukungan rakyat terhadap pemerintahan yang kemudian terpilih dan terbentuk.
Melalui Pemilu kehidupan berbangsa dan bernegara diperbaiki setiap kekurangannya secara periodik. Dan akhirnya, perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara secara umum akan berpengaruh terhadap derajat perbaikan kehidupan warga negara.
Menelusuri Rekam Jejak Para Kandidat
Dengan literasi kepemiluan yang memadai para pemilih cerdas akan menyadari, bahwa dalam menentukan pilihan baik terhadap para calon anggota legislatif maupun calon Presiden-Wakil Presiden seyogyanya tidak dilakukan sembarang, tidak asal pilih. Mereka harus pastikan bahwa para kandidat pemimpin yang akan dipilihnya adalah figur-figur terbaik.
Oleh sebab itu mereka akan melakukan tracking (penelusuran) terhadap rekam jejak para kandidat. Siapa mereka, bagaimana track recordnya, serta apa saja yang telah atau potensial dapat mereka lakukan untuk kepentingan rakyat jika terpilih nanti. Jangan sampai seperti memilih kucing dalam karung. Tanpa mengetahui secara utuh siapa para kandidat pemimpin ini, bisa-bisa nanti yang terpilih adalah "kucing garong".
Selektif Menyerap Informasi
Sebagaimana kita tahu, menyertai tahapan Pemilu ini berbagai informasi seputar kepemiluan akan mengarus deras di ruang-ruang publik, terutama melalui platform-paltform digital. Pengalaman menunjukkan bahwa di antara arus deras informasi yang akurat dan kredibel seringkali menyelinap konten-konten berita hoaks atau fake news kepemiluan yang bisa menyesatkan jika tak hati-hati menyerapnya.
Pemilih cerdas dengan dukungan literasi media yang baik akan hati-hati dalam menyerap dan mencerna setiap informasi kepemiluan yang beredar. Berbagai konten kepemiluan baik berupa video maupun narasi tekstual yang tersebar melalui berbagai platform, terutama media sosial akan disaring dengan ketat.
Langkah ini penting untuk memastikan dirinya tidak salah menentukan pilihan, tidak mudah terbawa arus dalam kebiasaan buruk saling memviralkan informasi-informasi yang tidak jelas sumber dan kesahihannya.
Menolak Politik Uang dan Politisasi Identitas
Ilustrasi politik identitas. Foto: Shutter Stock
Salah satu penyakit akut Pemilu adalah adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh peserta dan pemilih. Fenomena transaksional ini sangat mengkhawatirkan karena menurut beberapa hasil survei, masyarakat (pemilih) cenderung permisif, mengizinkan terhadap praktik money politics ini.
Padahal semua orang sudah paham bahwa selain tidak dibenarkan berdasarkan kaidah agama, money politics juga masuk dalam kategori pidana Pemilu. Dampak ikutannya di kemudian hari juga jelas, praktik jahat ini telah melahirkan fenomena kejahatan lain berupa korupsi dan berbagai praktik abuse of power lain di pentas kekuasaan.
Para pemilih cerdas dengan tegas, bukan saja akan menolak praktik politik uang tetapi juga berani melaporkannya jika mengetahui ada kejadian ini ke Bawaslu atau Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Pemilu.
Selain itu para pemilih cerdas juga akan menolak dengan tegas praktik-praktik politisasi terhadap berbagai bentuk identitas primordial, terutama agama, etnik dan ras. Karena mereka sadar sepenuhnya, bahwa politisasi identitas dengan mudah dapat menjerumuskan dirinya ke dalam pertengkaran sosial dan tindakan-tindakan intoleran yang ujungnya bisa membahayakan kohesivitas, harmoni dan keutuhan negara-bangsa.
Partisipatif dan Menghindari Golput
Ilustrasi golput Foto: Herun Ricky/kumparan
Terakhir namun tak kalah penting, para pemilih cerdas adalah mereka yang menyadari sepenuhnya bahwa Pemilu adalah bagian penting dari hajat kenegaraan melalui apa setiap warga negara seyogyanya terlibat aktif menyukseskannya. Keterlibatan atau partisipasi terendah adalah menggunakan hak pilih dengan baik pada hari dan tanggal pemungutan suara.
Mereka akan menolak Golput apalagi mengajak atau menyuruh orang lain untuk Golput. Karena dengan memilih Golput sejatinya seseorang tidak ikut berpartisipasi dalam memilih pemimpin, padahal memilih pemimpin adalah urusan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemilu, sekali lagi, juga dimaksudkan untuk secara berkala memperbaiki kualitas kehidupan bersama. Dengan menolak partisipasi dan memilih Golput, seseorang sesungguhnya telah memilih untuk tidak peduli terhadap ikhtiar memajukan kehidupan Bersama, kehidupan masyarakat, negara dan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar