Lasarus dan Harisson Sepakat Jika Jalan Provinsi Diambil Alih Pusat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lasarus dan Harisson Sepakat Jika Jalan Provinsi Diambil Alih Pusat
Oct 12th 2023, 09:33, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Kunjungan kerja Komisi V DPR RI bersama mitra kerja serta Pj Gubernur Kalbar ke Kabupaten Kapuas Hulu. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI bersama mitra kerja serta Pj Gubernur Kalbar ke Kabupaten Kapuas Hulu. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak

Hi!Kapuas Hulu - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan harapannya agar jalan provinsi diambil alih oleh pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan anggaran pemerintah provinsi untuk perbaikan jalan sangat terbatas.

Ia mengungkapkan, jalan di Kalimantan Barat yang jadi kewenangan provinsi panjangnya 1.534 kilometer. 30 persen di antaranya masih dalam keadaan rusak berat dan ringan.

"Karena anggaran terbatas, perbaikan jalan hanya dilakukan sedikit-sedikit saja. Anggarannya itu harus dibagi dan sangat kurang. Untuk itu, saya ingin bantuan Komisi V DPR RI. Kalau bisa jalan provinsi diambil alih oleh APBN. Jalannya menjadi Jalan Nasional, ini yang kita harapkan," ujarnya.

"Sebab dengan anggaran APBD Provinsi, saya lihat kami benar-benar tidak sanggup. Ini tentunya akan jadi kemarahan masyarakat, selalu tampil Tiktok, Instagram maupun medsos lain tentang kondisi jalan kita yang masih jelek. Nah ini sebenarnya ketidaksanggupan kami dalam hal pemeliharaan jalan. Dalam hal jalan saja kami masih memerlukan bantuan. Untuk itu, kepada Komisi V semoga bisa membantu kami," timpalnya.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa saat membahas Undang-undang tentang jalan, sempat ramai pembahasan mengenai jalan daerah. Bahkan sempat deadlock karena pemerintah bertahan dengan posisinya.

"Kami sempat ngotot supaya pemerintah pusat dapat mengintervensi jalan daerah. Karena yang kita lihat disparitas jalan nasional ke jalan provinsi dan jalan kabupaten tidak bergerak, kalaupun ada tapi tipis. Alasanya pemerintah daerah keterbatasan fiskal. Kedua visi misi kepala daerah itu indepanden, belum tentu menempatkan jalan sebagai hal yang utama. Ini rumit, dan rakyat di bawah yang menerima dampaknya," jelasnya.

Makanya, kata Lasarus, dirinya menyambut baik usulan Gubernur agar jalan provinsi diambil alih pemerintah pusat. Lagipula pemerintah provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.

"Kita ambil alih saja, jalan strategis kabupaten kita jadikan jalan nasional. Kabupaten tetap masih punya kewenangan membangun jalan ke desa atau dusun-dusun, mengingat masih ada kecamatan yang belum tembus akses darat," tukasnya.

Media files:
01hcgvjgh0qqy4nmxwpk3zhqr1.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar