Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar menteri, pembantu Presiden Joko Widodo, yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 agar mengundurkan diri. Ini untuk menghindari konflik kepentingan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi (MK) memang membenarkan bahwa jabatan menteri tidak harus mundur untuk menjadi capres-cawapres. Namun dia berharap kebijakan pemberhentian dilakukan presiden.
"Bolanya berpindah pada Presiden, jika memahami potensi abuse of power, potensi konflik kepentingan, mestinya presiden memberhentikan menteri-menteri yang ingin maju sebagai kontestan politik," kata Kurnia saat dihubungi, Jumat (27/10).
"Sayangnya, itu tidak diambil oleh Presiden. Maka dari itu, kami mendorong agar setiap kontestan politik baik calon presiden, yaitu Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, Wakil Presiden Prof. Mahfud MD sebagai Menko Polhukam untuk mundur dari struktur Kabinet Indonesia Maju agar tidak terjadi potensi abuse of power dan konflik kepentingan," ujar dia.
Selain menteri yang ikut Pilpres 2024, imbauan yang sama juga ditujukan kepada anggota kabinet yang maju sebagai calon legislatif.
Dalam Pilpres 2024 ada tiga paslon yang akan maju, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dua di antaranya adalah menteri, yakni Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan Prabowo sebagai Menhan. Dua lainnya juga merupakan pejabat negara, yaitu Cak Imin yang merupakan Wakil Ketua DPR RI dan Gibran yang masih menjabat Wali Kota Solo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar