Search This Blog

Basarah: Tanpa Harus Resmi Diberhentikan, Gibran Sudah Keluar dari PDIP

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Basarah: Tanpa Harus Resmi Diberhentikan, Gibran Sudah Keluar dari PDIP
Oct 26th 2023, 21:39, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Rumah Relawan Ganjar Pranowo, Jakarta, Selasa (5/9/2023).  Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Rumah Relawan Ganjar Pranowo, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah merespons status Gibran Rakabuming Raka apakah masih kader PDIP atau tidak. PDIP mendapat sorotan karena dianggap tidak tegas terhadap Gibran. Gibran dianggap berkhianat karena tidak tegak lurus dalam arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Pilpres 2024.

Gibran memutuskan maju mendampingi Prabowo Subianto. Padahal PDIP sudah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Basarah mengatakan, tanpa harus diberhentikan secara resmi, Gibran sudah dianggap keluar dari PDIP.

"Bagi PDIP kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan? Maka sesungguhnya dalam konteks etika politik rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDIP, kita bisa lihat dari tanggapan-tanggapan masyarakat tentang hal ini," kata Basarah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/10) malam.

"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi, sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi mengusung Mas Ganjar dan Prof Mahfud MD," tambah dia.

Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Basarah menjelaskan, dalam berorganisasi mulai dari organisasi negara, partai politik termasuk keluarga ada yang namanya rule of game alias aturan main. Pada konteks itu, Basarah meyakini Gibran sudah rule of game berpartai.

"Maka ketika dia telah mengambil langkah di luar rule of game partai, bicara di atas semua itu adalah etika politik. Etika politik itu lah yang sebenarnya sekarang harus dilaksanakan oleh Mas Gibran sendiri. Saya kira itu komentar saya tentang Mas Gibran," kata Basarah.

Lebih jauh, Basarah menilai, Gibran selaku kader partai apalagi sudah mendapatkan tugas sebagai Wali Kota Solo, seharusnya tahu persis aturan main organisasi PDIP mulai dari AD/ART maupun partai politik lain.

"Maka ketika Mas Gibran mengambil pilihan lain yaitu mencalonkan dirinya sebagai cawapres bertentangan dengan garis keputusan politik partai maka dengan sendirinya dia keluar dari aturan main kepartaian itu," ucap Basarah.

"Maka setelah dia mengambil sikap mengambil keluar dari aturan resmi partai yang tersisa dari Mas Gibran itu adalah sebuah etika politik harusnya dia mengundurkan diri secara resmi," tutup dia.

Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai memberikan keterangan kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai memberikan keterangan kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebelumnya Ketua Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, memberikan keterangan terkait nasib Gibran Rakabuming Raka.

Komar menegaskan, aturan partai sudah tegas. Jika tidak tegak lurus pada partai, otomatis Gibran sudah tidak jadi anggota PDI Perjuangan.

"Ibu Ketua Umum juga dalam sejumlah kesempatan dengan tegas bahwa tidak boleh dan melarang kadernya ada di dua kaki," kata Komar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/10).

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM," tegas Komar.

Media files:
01h9hx40n1hbk378n711tvf43b.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar