Rebecca Klopper tengah jadi sorotan usai video syur mirip dirinya viral. Rupanya sebelum video syur mirip dirinya viral, Rebecca pernah membuat laporan kepolisian terkait pemerasan dan pengancaman terkait video syur.
Hal ini disampaikan mantan kuasa hukum Rebecca, Ahmad Ramzy, yang mendapat kuasa dalam perkara itu. Ramzy mengaku dirinya yang mendaftarkan laporan tersebut.
"Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK. Yang mana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ramai sekarang ini. Yaitu video yang beredar," kata Ramzy kepada awak media, belum lama ini.
Ramzy mengatakan bahwa laporan itu terdaftar di Bareskrim Polri pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu. Rebecca kala itu menjadi korban dalam dugaan pemerasan itu.
Laporan tersebut juga berproses dengan baik di perkara itu. Ramzy menjelaskan bahwa ketika itu pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka yang sempat ditahan.
Rebecca Klopper. Foto: Instagram/@rklopperr
"Terhadap pelaporan polisi yang saya buat ditetapkan 2 orang tersangka dengan inisial RFM dan NR. Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras, yakni video tersebut," ucap Ramzy.
"Dari video tersebut juga ditemukan alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang," tambahnya.
Kedua tersangka tersebut juga sempat ditahan. Kata Ramzy, Rebecca mengenal salah satu tersangka. Rebecca juga sempat mengirimkan uang sebesar Rp 30 juta lantaran diancam video syurnya akan disebarluaskan.
"Iya betul. Salah satu dari mereka mengenal RK. Dan RK juga kenal salah satu tersangka tersebut. Yang satu lagi RK enggak kenal," tutur Ramzy.
"Pemerasannya menggunakan akun media sosial, Instagram melalui DM memberikan ancaman akan menyebarkan video. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tambahnya.
Kendati demikian, terhadap laporan polisi itu sekarang sudah selesai. Kata Ramzy, Rebecca memilih untuk menyelesaikan perkara itu secara restorative justice. Sehingga laporan polisinya dicabut per tanggal 28 November 2022.
Artis Rebecca Klopper. Foto: Instagram/@rklopperr
Bukan tanpa alasan, ketika itu para pihak sepakat memusnahkan video itu. Sehingga Rebecca juga merasa sudah lebih tenang dan tak mendapatkan ancaman lagi.
"Mungkin itu juga jadi salah satu pertimbangan klien saya untuk tidak meneruskan perkara ini. Karena berpikir yang memiliki video hanya tersangka. Ternyata belakangan baru muncul lagi video yang beredar yang juga saya turut prihatin sehingga jadi ramai," tandasnya.
Kendati demikian, Ramzy tak bisa memastikan apakah video dalam laporan itu sama dengan video yang saat ini beredar.
"Saya tidak pernah melihat videonya. Karena waktu itu kaitannya dengan hal berbau sensitif pornografi, jadi saya tidak melihat," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar