Pengemudi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak di Kebon Kacang, 2 Pelaku Ditangkap

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengemudi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak di Kebon Kacang, 2 Pelaku Ditangkap
Mar 28th 2026, 22:28 by kumparanNEWS

Ilustrasi preman. Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi preman. Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Heboh pemalakan terjadi di Jalan Kebon Kacang 12, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengemudi mobil yang tengah melintas tiba-tiba didatangi tiga pemuda dan melakukan pemalakan.

Alasannya, yakni pelat mobil tersebut bukan dari Jakarta. Mereka meminta uang Rp 300 ribu dan menjanjikan pengawalan keluar dari wilayah Kebon Kacang.

Aksi para pemuda itu terekam kamera. Berujung viral di media sosial.

Terkait pemalakan tersebut, Polsek Metro Tanah Abang langsung bergerak mengusutnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, kedua pelaku berinisial MN dan N, merupakan warga Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang melancarkan aksinya di Jalan Kebon Kacang 12 itu.

Adapun peristiwa pemalakan terjadi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah melintas di lokasi dan menepi untuk melihat peta.

"Tiba-tiba diduga pelaku datang bertiga dengan mengendarai sepeda motor dan meminta uang rokok kepada korban," ujar Dhimas dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

Namun, korban menolak memberikan uang. Para pelaku kemudian meminta uang "pengawalan" sebesar Rp 300 ribu. Akhirnya korban hanya memberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Karena merasa jumlah tersebut kurang, pelaku kemudian diduga mengambil paksa kartu e-toll milik korban.

Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Media files:
mwq5slv9zqf38cwjqaos.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar