Mu’ti Pastikan PP Tunas-Literasi Digital Jalan Paralel: Karakter adalah Kemudi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mu'ti Pastikan PP Tunas-Literasi Digital Jalan Paralel: Karakter adalah Kemudi
Mar 29th 2026, 18:45 by kumparanNEWS

Sejumlah anak menerima buku dari Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat meresmikan program 'Mudik Asyik Baca Buku' 2026 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (16/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Sejumlah anak menerima buku dari Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat meresmikan program 'Mudik Asyik Baca Buku' 2026 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (16/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mendukung penerapan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Mu'ti memastikan implementasi PP Tunas dapat berjalan paralel dengan program literasi digital di sekolah. Menurutnya, teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan, sementara karakter peserta didik menjadi "kemudi" dalam proses pembelajaran.

"Kami juga mendorong agar sekolah-sekolah dapat menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik bagi peserta didik. Dengan demikian, penguatan karakter melalui 7 KAIH (Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat) dan 3S (Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break) dapat berjalan dengan optimal," jelas Mu'ti dalam keterangannya, Minggu (29/3).

"Pada akhirnya, teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter," sambung dia.

Dua anak bermain egrang batok kelapa di Dusun Kuliner, Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
Dua anak bermain egrang batok kelapa di Dusun Kuliner, Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

Mu'ti menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan kebijakan ini. Proses pendidikan berbasis digital tetap akan dilaksanakan dengan pendampingan guru.

"Kebijakan penundaan akses anak pada platform digital berisiko merupakan langkah yang penting untuk memastikan teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan," tutur Mu'ti.

"Seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan menyukseskan kebijakan ini," lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemendikdasmen mendukung penerapan PP Tunas melalui Gerakan 7 KAIH serta penerapan 3S. Program ini diharapkan menekan dampak negatif penggunaan gawai berlebihan bagi peserta didik, baik di sekolah maupun di rumah.

"Dalam prosesnya, perwujudan suasana sehat bagi peserta didik masih terdapat adiksi pada penggunaan gawai yang berlebihan dan berdampak negatif pada proses pembelajaran di sekolah maupun di rumah," kata Mu'ti.

"Dampak negatif tersebut pada akhirnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk berupaya menciptakan ekosistem pendidikan yang optimal bagi peserta didik," tutup dia.

Media files:
01kktegvqrvjbz4msz300pxrby.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar