Mendagri Sebut Skema WFH untuk ASN Kemungkinan Akan Diumumkan Besok

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mendagri Sebut Skema WFH untuk ASN Kemungkinan Akan Diumumkan Besok
Mar 30th 2026, 16:26 by kumparanNEWS

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pengumuman resmi terkait kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) kemungkinan besar akan disampaikan pada esok hari, Selasa (31/3).

"Sabar aja. Sabar aja. Saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ia menegaskan tidak ingin mendahului pengumuman resmi yang akan disampaikan pemerintah.

"Jadi saya enggak mau mendahului," katanya.

Terkait kemungkinan adanya imbauan kepada pemerintah daerah (Pemda), Tito memastikan hal tersebut akan menjadi bagian dari kebijakan yang akan diumumkan.

"Iya, pasti ada," ujarnya.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) telah dibahas dalam rapat lintas kementerian. Tapi, pemerintah sepakat pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan bekerja WFH dipertimbangkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional akibat perang Iran.

"Soal WFH sudah dirapatkan, tapi nanti biar satu suara. Oleh karena itu nanti, kemarin yang mimpin rapat kan Menko Ekonomi didampingi juga Menko PMK. Jadi ya, biar yang mengumumkan biar Pak Menko Ekonomi," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

Ia juga menjelaskan, pembahasan skema tersebut telah dilakukan secara intensif dalam rapat yang berlangsung cukup lama.

Media files:
01kmyxnq3qa29km57qqgfrvd4z.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar