Menkum Serahkan SK Kepengurusan PSI: Kaesang Ketum, Raja Juli Sekjen

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menkum Serahkan SK Kepengurusan PSI: Kaesang Ketum, Raja Juli Sekjen
Oct 10th 2025, 11:33 by kumparanNEWS

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers terkait pengesahan kepengurusan PSI periode 2025-2030 di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers terkait pengesahan kepengurusan PSI periode 2025-2030 di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas telah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan PSI 2025-2030. SK tersebut pun diserahkan ke Sekjen PSI, Raja Juli Antoni pada Jumat (10/10).

"Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum. Baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia," ucap Supratman di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (10/10).

"Saya baru menerima, mendisposisi, kalau enggak salah suratnya kemarin ya. Kemarin dan hari ini juga selesai. Kalau tidak salah kemarin malam saya tanda tangani SK PSI," tambahnya.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers terkait pengesahan kepengurusan PSI periode 2025-2030 di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers terkait pengesahan kepengurusan PSI periode 2025-2030 di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan

Raja Juli menjelaskan bahwa kepengurusan di SK itu sama dengan susunan kepengurusan yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu, di mana Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum dan Raja Juli kembali menjadi Sekjen.

"Nama lengkap sudah saya bacakan ketika pelantikan yang lalu. Jadi Ketua Dewan Pembina, Dewan Pendiri, semua sudah saya bacakan. Dan apa yang saya bacakan itulah yang kemudian kami serahkan kemarin kepada Bapak Menteri Hukum," ucap Raja Juli.

"Jadi semuanya sama seperti yang ketika saya bacakan," tambahnya.

Namun, sosok Bapak J yang disebut menjadi Ketua Dewan Pembina PSI masih belum diungkap oleh Supratman maupun Raja Juli.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan pers terkait pengesahan kepengurusan PSI periode 2025-2030 di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan pers terkait pengesahan kepengurusan PSI periode 2025-2030 di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan

"Aduh, saya mohon maaf tadi malam cepat-cepat, saya buru-buru tanda tangan. Saya nggak hafal satu-satu yang saya hafal Pak Kaesang sama Pak Sekjen. Yang lainnya nanti silakan tanyakan kepada Sekjen PSI," ucap Supratman.

Sementara, Raja Juli menyebut sosok Bapak J akan secepatnya diungkap ke publik.

"Nanti saya buka ya, dan nanti Mas Ketum yang akan mengumumkan ke publik ya," ucap Juli.

"Insyaallah secepat mungkin," tutupnya.

Berikut adalah susunan kepengurusan yang sebelumnya diumumkan:

Dewan Pembina

  • Ketua: Bapak J

  • Sekretaris: Grace Natalie

Anggota

  • Kaesang Pangarep

  • Raja Juli

  • Kristian Widodo

  • Mahkamah Partai

  • Ketua: Nasrullah

  • Sekretaris: Agus

  • Anggota: Anthony Winza

  • Ketua Umum: Kaesang Pangarep

  • Sekjen: Raja Juli Antoni

  • Ketua Harian: Ahmad Ali

  • Wakil Ketua Umum: Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka

  • Wakil Ketum: Ronald Arisron

  • Wakil Ketum: Andi Budiman

  • Wakil Ketum: Endang

  • Wakil Ketum: Aan Rochyanti

  • Ketua Bidang Politik: Bestari Barus

  • Ketua Bidang Industri Kreatif: Mongol

Media files:
01k765ds603ra13rvvm8jv2vjf.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar