Terbitkan Perpres, Prabowo Bubarkan Saber Pungli yang Dibuat Jokowi 2016

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Terbitkan Perpres, Prabowo Bubarkan Saber Pungli yang Dibuat Jokowi 2016
Jun 18th 2025, 14:43 by kumparanNEWS

Presiden Prabowo putuskan empat pulau masuk wilayah Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo putuskan empat pulau masuk wilayah Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan soal Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Artinya, Saber Pungli resmi dibubarkan.

Satgas ini dibentuk pada 2016 oleh Presiden ke-7 Jokowi.

Pembubaran ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 49 tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar per 6 Mei 2025.

"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis pasal 1 beleid tersebut, dikutip Rabu (18/6).

Sebelumnya Tim Saber Pungli sendiri dalam operasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Masyarakat umum sebelumnya dapat melaporkan pungli melalui laman saberpungli.id atau dapat langsung melaporkannya melalui SMS ke nomor 1193 dan menghubungi call center di nomor 193.

Media files:
01jxypgqaafstj5qp1d14aw7qy.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar