Kuasa Hukum soal Tuduhan Yoni Dores: Itu Tidak Dilakukan Lesti Kejora dan Tim

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kuasa Hukum soal Tuduhan Yoni Dores: Itu Tidak Dilakukan Lesti Kejora dan Tim
Jun 17th 2025, 14:00 by kumparanHITS

Konferensi pers Yoni Dores soal laporannya terhadap Lesti Kejora, Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Foto: Giovanni/kumparan
Konferensi pers Yoni Dores soal laporannya terhadap Lesti Kejora, Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Foto: Giovanni/kumparan

Pencipta lagu Yoni Dores mempermasalahkan sikap pedangdut Lesti Kejora yang disebut meng-cover lagunya tanpa izin terlebih dahulu. Hasilnya kemudian diunggah ke berbagai platform digital seperti YouTube.

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi menanggapi hal itu. Ia mengatakan kliennya dan timnya tidak mengunggah lagu yang dipermasalahkan Yoni Dores.

"Persoalan yang menyebutkan bahwa adanya upload-an yang di mana diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta perlu kami jelaskan juga bahwa cover atau upload itu tidak dilakukan oleh Lesti Kejora dan tim," kata Sadrakh di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Senin (16/6).

"Sehingga hal tersebut membuat dan mem-framing seolah-olah klien kami terlihat seperti melakukan kesalahan dengan peng-upload tersebut," sambungnya.

Konferensi Pers Lesti Jelang Konser Tunggalnya Bertajuk "Sang Kejora". Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Konferensi Pers Lesti Jelang Konser Tunggalnya Bertajuk "Sang Kejora". Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Lesti Kejora Tidak Lakukan Pelanggaran Seperti yang Dituduhkan Yoni Dores

Sadrakh mengatakan pihaknya telah mempelajari 13 alat bukti terkait laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora. Dari hasil kajian, mereka memastikan Lesti tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan Yoni.

"Tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," tutur Sadrakh.

Perwakilan manajemen yang menaungi Lesti, Leo, memastikan bahwa perempuan 25 tahun itu hanya menyanyikan lagu ciptaan Yoni. Namun, Lesti tidak merekamnya.

"Kalau orang bilang, label identiknya kan melakukan suatu perekaman dan penggandaan, ini kan enggak ada," ucap Leo.

Konferensi pers kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi di Kawasan Jakarta Barat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Konferensi pers kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi di Kawasan Jakarta Barat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sadrakh menyayangkan pernyataan dari Yoni Dores, asistennya, maupun kuasa hukumnya terhadap Lesti Kejora. Sadrakh mengatakan Lesti disebut tidak tahu diri, tidak beradab, dan pelaku pembajakan.

"Dan kata-kata lainnya yang sangat tidak pantas," kata Sadrakh.

Yoni melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan pelanggaran itu bermula dari Lesti yang meng-cover beberapa lagu milik Yoni pada 2018.

Lesti mengunggah hasil cover itu ke YouTube tanpa sepengetahuan Yoni. Padahal Yoni merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.

Media files:
01j8q5xbhm3pbrrr9jds1p65pv.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar