Pria di Sekadau Rampas Kunci Motor Warga, Berakhir di Kantor Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Sekadau Rampas Kunci Motor Warga, Berakhir di Kantor Polisi
May 17th 2025, 13:33 by HiPontianak

Pelaku perampasan kunci motor warga diamankan di Mapolres Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau
Pelaku perampasan kunci motor warga diamankan di Mapolres Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau

Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial S kembali berurusan dengan polisi setelah nekat merampas kunci motor warga. Aksinya itu dilakukan di Jalan Poros Tapang Pulau–Kerintak, Dusun Kerintak, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu, 11 Mei 2025

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengatakan saat itu korban dalam perjalanan dari Pontianak menggunakan sepeda motor. Namun, saat melintas di Jalan Poros Tapang Pulau–Kerintak, korban diadang pria tidak dikenal yang belakangan diketahui adalah S.

"Saat menghentikan kendaraannya, pelaku meminta kunci motor korban dengan nada mengancam," ujar Kasat Reskrim, Sabtu, 17 Mei 2025.

Lantaran takut, korban mencabut kunci kontak sepeda motornya dan turun dari kendaraannya. Pelaku lalu merampas secara paksa kunci motor tersebut sembari mengancam akan memukul korban.

"Korban yang ketakutan melarikan diri dan bersembunyi di parit pinggir jalan. Dari tempat persembunyiannya, korban melihat pelaku mengacak-acak jok sepeda motor dan tas pakaian yang dibawanya," ungkap Kasat Reskrim.

Tak lama kemudian, korban melihat ada warga sekitar melintas langsung bergegas meminta bantuan. Warga tersebut segera mendatangi lokasi dan pelaku yang mengetahui dirinya dipergoki warga langsung melarikan diri.

"Pelaku berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Belitang Hilir dan dijemput oleh Satreskrim dan Sat Samapta Polres Sekadau," beber Kasat Reskrim.

Diketahui pelaku merupakan residivis tindak pidana curanmor pada 2024 di wilayah Belitang Hilir dan telah selesai menjalani hukumannya. Motor pelaku melakukan aksi perampasan tersebut diduga karena faktor ekonomi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim.

Dalam rangka Operasi Pekat II Kapuas 2025, kepolisian berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Sekadau. "Operasi Pekat II Kapuas 2025 dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas serta sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat," pungkasnya.

Media files:
01jveer5qnhce4wfk4sxs8pf35.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar